2021, 30 April
Share berita:

Surabaya, mediaperkebunan.id – Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan kebutuhan gula nasional dapat terpenuhi seluruhnya pada tahun 2023. Strategi yang akan ditempuh untuk tercapainya target tersebut antara lain dengan memperluas area perkebunan tebu, meremajakan tanaman, mendorong adanya investasi baru untuk pembangunan pabrik gula baru, juga perbaikan tatakelola benih tebu yang memiliki peranan cukup penting.

“Perlu adanya identifikasi benih tebu yang bermutu dan dapat digunakan pada skala besar, juga memanfaatkakn hasil riset dari Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI), Badan Litbang Pertanian tentang varietas bibit tebu baru yang potensial untuk dikembangkan,” Kata Inspektur Jenderal (Itjen) Kementan, Bambang, saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Perbaikan Tata Kelola Perbenihan Tebu untuk Memenuhi Kebutuhan Gula Nasional.

Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan ketersediaan lahan seluas 420.000 ha untuk pengembangan tebu masih belum optimal dimanfaatkan, terutama untuk peningkatan produktivitasnya.

Sehingga untuk memenuhi kebutuhan gula nasional, Itjen akan akan melakukan pengawalan program secara optimal yaitu lebih pada quality assurance atau penjamin mutu yang diharapkan mampu memberikan added value atau nilai tambah pelaksanaan kegiatan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan sebagai mitra kerja untuk mewujudkan program pemenuhan gula nasional.

Sementara itu, Fuadi, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian menambahkan, bahwa neraca gula nasional menunjukan bahwa kebutuhan gula setiap tahunnya terus bertambah, tapi produksinya mengalami penurunan, hingga terjadi defisit 2,7% dan berakibat impor gula.

“Setidaknya diperlukan lahan seluas 735.000 ha untuk mencapai kebutuhan gula nasional dengan produksi 5,9 juta ton dan rendemen 8%, saat ini lahan yang tersedia hanya ada 456.000 ha, dengan kondisi lahan di pulau jawa yang terus menyusut.” ungkap Fuadi.

Baca Juga:  Permohonan 1,5 Juta Ha Lahan Sawit Baru Ditolak

Sedangkan, Direktur Perbenihan Perkebunan, M.Saleh Mokthar mengatakan pihaknya perlu meningkatkan penangkaran benih ditahap pengembangan dan dilakukan penataan varietas berdasarkan komposisi kemasakan dan tipologi wilayah yang baik dan tepat.

Langkah yang perlu menjadi perhatian adalah dengan melakukan penyediaan benih berjenjang dan menggunakan benih asal kultur jaringan, penataan varietas disetiap wilayah pengembangan tebu, peningkatan pengawasan peredaran benih dan penguatan kelembagaan produsen benih tebu.

Prof.Dr.Ir. Sudiarso, M.S dari Universitas Brawijaya menuturkan bahwa kondisi saat ini, pembangunan pabrik gula baru diluar Pulau Jawa selain Lampung dan Sumatera Selatan belum menunjukan hasil yang cukup menggembirakan.

Solusi dari permasalahan pemenuhan kebutuhan gula nasional antara lain dengan pengembangan areal baru, penerapan pedoman budidaya tebu giling yang baik, revitalisasi PG, penguatan lembaga riset gula serta jaminan harga gula.

“Kebijakan yang diperlukan dengan menerbitkan Perpres tentang Lembaga/Dewan Gula Nasional satu pintu juga penghimpunan dana gula (sugar fund),” ungkap Sudiarso. (YIN)