2017, 20 September
Share berita:

Harus diakui jika komoditas kelapa sawit terus diintimidasi oleh berbagai isu negatif, bukan tidak mungkin cepat atau lambat kemungkinan akan ada pengurangan lapangan pekerja pada industrialisasi kelapa sawit.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bidang Tenaga Kerja Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Sumarjono Saragih, di Jakarta.

Bahkan, jika melihat catatan Kementerian Pertanian jumlah pekerja di industri industri sawit sebanyak 7,9 juta orang. Dari angka tersebut sebanyak 30 persen merupakan pekerja dari industri yang tergabung dalam GAPKI. Artinya jika isu negatif terus dilancarkan bukan hanya bisa membunuh komoditas kelapa sawit di Indonesia, tapi juga otomatis jutaan orang terancam kehilangan pekerjaan.

Atas dasar itulah GAPKI akan mengadakan workshop dibulan Oktober 2017 dengan menggandeng serikat buruh (CNV Internationaal, Hukatan dan ILO) dalam UNGP (United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights). Workshop tersebut diharapkan bisa memperbaiki kondisi kerja di sektor kelapa sawit indonesia dalam kerangka penerapan ketenaga kerjaan.

“Hal tersebut bisa menjawab isu ketenagakerjaan yang selama ini berkembang terjawab. Sebab jika sawit terus diintimidasi, cepat atau lambat kemungkinan akan ada pengurangan lapangan kerja,” harap Sumarjono.

Selain itu, Sumarjono mengakui, selama ini pengusaha dan buruh terjebak pada isu yang sifatnya normatif yakni upah buruh, upah minimum provinsi (UMP) dan kebebasan berserikat. “Namun ke depan ingin mendorong suara pekerja atau aspirasi pekerja terhadap industri sawit,” pungkas Sumarjono. YIN

Baca Juga:  Perkuat Produk Turunan Komoditi Perkebunan