Jakarta, mediaperkebunan.id – ISPO bukan kewajiban administratif yang wajib dimiliki pelaku usaha perkebunan sawit tetapi keniscayaan. Bukan saja instrumen produktivitas tetap kunci daya saing. Plt Dirjen Perkebunan, Ali Jamil menyatakan hal ini dalam sambutan yang dibacakan oleh Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Palma , Iim Mucharam pada Workshop Percepatan Sertifkasi ISPO Bagi Pekebun Kelapa Sawit Rakyat, Melalui Penguatan Kelembagaan Petani dan Dukungan Pembiayaan Sertifkasi yang diselenggarakan GPPI (Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia)
Tahun 2025 produksi sawit Indonesia mencapai 55,8 juta ton yang menjadi pilar utama minyak nabati global. Kontribusi sawit terhadap PDB Indonesia mencapai 2,5-4,2%. Ekspor minyak sawit tahun 2025 mencapai USD24,42 miliar. Jika ditambah dengan produk turunannya maka ekspor sawit mencapai ratusan triliun rupiah dan menjadi penopang utama ekspor Indonesia.
Tantanganya juga besar salah satunya adalah EUDR. Sawit pada satu sisi merupakan penopang utama perekonomian sedang sisi lain adalah penuh dengan stigma yang negatif. Peran ISPO sangat penting untuk menangkal stigma negatif ini.
Penerapan B50 tahun ini juga menjadi tantangan bagaimana meningkatkan produktivitas lewat penguatan kelembagaan petani. Fokus pembangunan sawit Ditjen Perkebunan adalah peningkatan produktivitas, keberlanjutan dan kesejahteraan pekebun.
Direktur Utama BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) Eddy Abdurrachman dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu Normansyah Hidayat Syahrudin menyatakan sumbangan sawit terhadap PDB nasional mencapai 3,5-4%. Produksi tahun 2025 55,8 juta ton dan ekspor mencapai 34 juta ton.
Maret 2026 volume ekspor produk sawit terbesar ke Jepang mencapai 13 juta ton sedang nilai ekspor terbesar ke China sebesar USD1,2 miliar. Tugas BPDP adalah menjamin keberlanjuta sawit dengan mendanai berbagai program pemerintah seperti insentif biodiesel, PSR, Sarana Prasarana, pengembangan sumber daya manusia dan lain-lain. Untuk mendukung ISPO bagi petani tahun ini BPDP akan membiayai 1.000 STDB sebagai syarat dasar ISPO pekebun.
Ketua Umum GPPI Delima Asri Azahari menyatakan sertifikasi ISPO bagi petani harus dipercepat. ISPO harus gencar dipromosikan untuk penerimanaan pasar. Petani harus bersertifika ISPO untuk bisa memasuki rantai pasok domestik dan global.
Dunia juga saat ini mulai minta sertifikasi pertanian regeneratif. Sawit harus melakukannya . Contoh pertanian regeneratif adalah limbah sawit diolah dan digunakan untuk peningkatan produktivitas.
Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Ditjenbun, Kuntoro Boga Andri menyatakan dominasi pekebun dalam struktur perkebunan sawit nasional mencapai 42% atau 6,4 juta ha. Capaian ISPO pekebun masih sangat minim yaitu sampai Oktober 2025 baru 1,1% atau 76 ribu ha yang sudah tersertifikasi.
Oleh karena itu perlu dukungan dan fasilitasi pemerintah dalam rangka percepatan sertifikasi ISPO pekebun guna mewujudkan tata kelola sawit berkelanjutan. Strateginya adalah fasilitasi pembiayaan ISPO; pembentukan kelembagaan ISPO; Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan; percepatan STDB sebagai prasyarat ISPO pekebun; kolaborasi seluruh pemangku kepentingan (asosiasi, lembaga sertifikasi, lembaga pelatihan, lembaga konsultan, mitra pembangunan).
Sesuai dengan Perpres 16 tahun 2025 biaya sertifikasi ISPO pekebun bisa berasal dari BPDP, APBN, APBD dan sumber lain yang sah. Biaya proses sertifikasi ISPO digunakan untuk tanda daftar usaha perkebunan, pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan, pelatihan sistem kendali internal, pendampingan, sertifikasi dan penilikan.

