Penguatan sistem Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) membutuhkan konsolidasi antar pelaku usaha, petani, dan pemerintah. Hal tersebut penting agar implementasi ISPO dapat berjalan baik di lapangan serta mendorong peningkatan daya saing industri sawit di pasar global.
Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Musdalifah Machmud mengungkapkan draft peraturan presiden (Perpres) terkait Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) diharapkan rampung pada bulan Mei 2018. “Saat ini masih dalam tahap legal aspek di Kemenko Perekonomian. Mudah-mudahan perpres bisa keluar pada semester tahun ini,” katanya.
Musdalifah mengatakan, pemerintah juga sedang menyiapkan kelembagaan ISPO. “Nantinya ada lembaga independen yang mengurusi ISPO. Dulunya ISPO diatur dalam permentan, sekarang kita naikin ke Perpres,” ujar Musdalifah dalam Diskusi ISPO dan Keberterimaan Pasar Global di Jakarta, akhir Maret lalu.
Menurut Musdalifah, Presiden Jokowi selama ini telah meyakinkan kepada instansi lain bahwa komoditas sawit ini penting untuk negara bukan hanya Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. “Di tingkat antar menteri saat ini sedang ada perbaikan setelah ada masukan dari para stakeholder. Saat ini masih dalam tahap konsolidasi antar menteri,” terangnya.
Musdalifah menyebutkan, dalam revisi ISPO terbaru terdapat satu prinsip sebagai penyempurnaan terkiat aspek transparansi. Salah satu item yang dimasukan adalah aspek ketelusuran bahan baku tandan buah sawit (TBS) atau traceability.