2021, 22 September
Share berita:

JAKARTA, Mediaperkebunan.id – Seiring tuntutan pasar global, produk minyak kelapa sawit yang bersertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) akan dicantumkan ISPO. Karena sertifikat ISPO berlaku hingga rantai pasok produk akhir.

Demikian dikatakan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Dedi Junaidi, di Jakarta, beberapa waktu lalu. “Salah satu tujuan ISPO adalah meningkatkan keberterimaan di pasar internasional,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Dedi, sekitar 70 persen lebih produk sawit diekspor ke pasar global. Sehingga peran ISPO pun terus diperkuat dengan mempetimbangkan berbagai permasalahan dan tantangan yang ada.

Menurut Dedi, sertifikat ISPO juga mengacu pada sertifikasi internasional. Sehingga Badan Akreditasi Nasional masuk dalam ISPO. Karena itu ISPO saat ini ada pemantau independen yang sebelumnya tidak ada.

Prinsip dan Kriteria ISPO juga terus mengalami penyempurnaan. ISPO untuk pekebun antara lain pertama, kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan ada lima kriteria tujuh indikator. Kedua, Penerapan praktek perkebunan yang baik meliputi 11 kriteria 17 indikator.

Ketiga, pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam, dan keanekaragaman hayati dengan dua kriteria tiga indikator. Keempat, penerapan transparani dengan dua kriteria dan lima indikator. “Ini termasuk harga TBS yang masuk ke pabrik,” tukas Dedi. (YR)

Baca Juga:  Impor Raw Sugar Mau Dibawa Kemana?