Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan, Gamal Nasir akan memanggil lima perusahaan besar yang menandatangani deklarasi Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP). Karena perusahaan tersebut sudah diminta untuk menunda pelaksanaan IPOP. “Nanti saya panggil semuanya. Karena saya sudah surati mereka agar menunda IPOP,” tegasnya.
Meski begitu, lanjut Gamal, sebenarnya perusahaan besar yang menandatangani kesepakatan IPOP tersebut akan menarik diri dari kesepakatan IPOP. Karena perusahaan yang ikut IPOP terpaksa menandatangani kesepakatan tersebut untuk mengamankan pasarnya. “Saya dapat informasi, ada dua yang akan menarik diri dari IPOP,” tambahnya.
Gamal mengakui, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengirim surat resmi kepada manajemen IPOP Indonesia dan lima perusahaan besar penandatanganan IPOP. Surat tersebut intinya memerintahkan manajemen IPOP Indonesia dan lima perusahaan raksasa tersebut agar menunda pelaksanaan IPOP yang berlaku di Indonesia sejak awal tahun 2015 ini.
Menurut Gamal, penundaan pelaksanaan itu dilakukan untuk menegakkan kedaulatan negara dan tidak terpasung pada kemauan Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS) dalam bisnis kelapa sawit. Karena ikrar IPOP berdampak pada TBS petani yang tidak dibeli yang dinilai tak ramah lingkungan.
Pemerintah Indonesia sendiri telah memilki sistem Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dalam pengembangan kelapa sawit. Sistem ISPO memiliki tujuh kriteria penting, khusus dalam menjaga lingkungan. Bahkan Indonesia bersama Malaysia berencana ISPO dengan Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO), sehingga nantinya menjadi satu standar. (YR)