Badung, mediaperkebunan.id – Mandatory B50 tidak seperti program sebelumnya B40, B30 yang berlaku untuk PSO dan non PSO, sampai saat ini masih belum final seperti apa realisasi teknisnya. Kendala utama kalau B50 seperti B40 adalah bahan baku yaitu CPO untuk FAME tidak cukup. Eniya Listiani Dewi, Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan hal ini pada 21st IPOC and 2026 Price Outlook.
Untuk mencapai B50 sepenuhnya maka produktivitas CPO harus naik tinggi dan ada tambahan luas lahan 2 juta ha. Paparan Baginda Siagian, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma , Ditjen Perkebunan pada forum yang sama menunjukkan kenaikan produktivitas hanya sedikit, PSR belum mencapai target sehingga bahan baku belum cukup.
“Tantangan pada hulu ini akan menjadi pertimbangan utama. Kalau B50 full maka ekspor akan berkurang. Saya sendiri berharap volume ekspor minyak sawit naik karena dari situlah BPDP bisa mendanai program ini,” katanya.
Saat ini sedang persiapan untuk uji B50 untuk mengetahui apakah filter tersumbat, kinerja engine dan lain-lain. Pada uji statis menggunakan dua jenis solar yatu solar yang tersedia di Pertamina saat ini dengan kandungan sulfur 2000 ppm dan solar standar Eropa dengan kandungan sulfur 50 ppm. B50nya 50 Fame, 10 HVO 40 Fame, 15 HVO 35 Fame.
Hasil akhir yang terbaik adalah solar standar Eropa dan biodieselnya ada tambahan HVO baik 10% maupun 50%. Konsekuensinya harga naik. Kalau biodiesel Rp13.000/liter sedang HVO Rp24.000/liter. Karena itu uji jalan akan menggunakan solar yang ada dengan kadar sulfur 2000 ppm dan 50% Fame.
Akan dilakukan tanggal 3 Desember meliputi otomotif, truk, tractor, alat mesin pertanian, genset, tambang dan kapal laut. Selesainya berbeda-beda ada yang 2 bulan, 4 bulan, 6 bulan dan 8 bulan. Pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya akan terbuka apa adanya terhadap hasil uji coba. Jika setelah 50 km engine jebol misalnya akan disampaikan apa adanya. Jika genset macet juga akan dilaporkan.
“Saya meninjau kapal hisap di Kepri setelah menggunakan biodiesel jadi sering ganti filter” katanya.
Mandatory B50 masih menunggu kajian yang sedang berjalan yaitu tekno ekonomis, teknis, ketentuan harga dan HIP (Harga Indeks Pasar) Biodiesel. November ini kilang di Balikpapan sedang komisioning dan Desember sudah beroperasi penuh sehingga ada tambahan produksi solar.
Kemen ESDM sudah menyurati Pertamina berapa surplus solar yang akan dijadikan salah satu dasar penetapan mandatory biodiesel. Salah satu kajiannya adalah PSO B50 sedang non PSO turun jadi 30-45. Serapan solar juga jadi perhatian. Insentif hanya untuk PSO sedang non PSO tidak jadi bisa turun biodieselnya.
“Kita juga memperhatikan pandangan sektor yang melakukan uji coba, tambang misalnya ada kenaikan biaya produksi 20-30% sehingga harga produknya naik 7%,” ujarnya.
Indonesia sudah berpengalaman dalam biodiesel dari B5 sampai B40 sehigga beberapa produsen sehingga beberapa produsen melakukan penyesuaian. Komponen dari karet misalnya diganti bahan bakunya. Toyota sudah melakukan itu. Indonesia belajar dari Brasil yang program bioetanolnya berjalan sesudah ada surplus tebu. Biodiesel Indonesia dibuat ketika harga TBS Rp300/kg sekarang sudah Rp3000/kg maka perlu ada penyesuaian kebijakan.

