Sungai Raya, mediaperkebunan.id – Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI) yang didukung oleh Media Perkebunan menggelar Indonesian Palm Oil Small Holder Conference and Expo (IPOSC) ke 5 pada tanggal 24-26 September 2025 di Hotel Q Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Menurut Hendra J. Purba selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) POPSI, tema penyelenggaraan IPOSC ke-5 adalah “Sinergitas Stakeholder Mengatasi Staganasi Produktivitas Sawit Rakyat- Kemitraan-PSR-ISPO-Inovasi Petani”.
Hendra J Purba menyebutkan bahwa Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perkekonomian menjadi pendukung acara berskala nasional tersebut.
Lalu, kenapa Kabupaten Kubu Raya yang dipilih untuk penyelenggaraan IPOSC ke-5? Nah, dari berbagai penelusuran Mediaperkebunan.id, Sabtu (23/8/2025), Kabupaten Kubu Raya ternyata menjadi salah satu sentra perkebunan kelapa sawit yang terpenting di Provinsi Kalbar.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kubu Raya, luas perkebunan kelapa sawit milik rakyat tercatat ada lebih dari 18.000 hektar (Ha), lalu jumlah pabrik kelapa sawit (PKS) asa dua buah.
Luas lahan perkebunan sawit di Kubu Raya masih lebih banyak bila dibandingkan perkebunan karet yang mencapai lebih dari 16.000 Ha. Tetapi jumlah tersebut masih kalah jauh bila dibandingkan dengan luas perkebunan kelapa bulat milik rakyat yang ditaksir mencapai lebih dari 33.000 Ha.
Adapun potensi panen tandan buah segar (TBS) dari perkebunan milik rakyat tercatat hanya sebesar 40.01 ribu ton berdasarkan hasil survei BPS Kabupaten Kubu Raya ada tahun 2024. Secara umum jumlah tonase itu tidak banyak mengalami peningkatan bila dibandingkan hasil survei BPS tahun 2021 uang juga mencatat jumlah produksi TBS sekitar 40.000 ton.
Yang tak kalah menariknya adalah terdapat potensi lahan sawit swadaya seluas 14.744 Ha yang telah memenuhi standar bersih dan jelas atau clean and clear (CnC) atau area penggunaan lain (APL) di luar kawasan hutan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya diketahui telah mendorong para petani sawit swadaya untuk mendapatkan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) demi meningkatkan kualitas dan keberlanjutan produksi.
Pemkab Kubu Raya juga mendorong para petani, termasuk petani sawit, untuk mendapatkan sertifikasi keberlanjutan, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pertanian, guna mengoptimalkan pengelolaan kebun dan meningkatkan pendapatan.
Pihak Pemkab juga telah menginisiasi para petani sawit di Kabupaten ini agar melakukan praktek Intercroping atau tumpang sari dengan tanaman lain, khususnya tanaman padi gogo, ketika menjalani program peremajaan sawit rakyat (PSR).

