PALANGKARAYA, Mediaperkebunan.id
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit di wilayahnya. Namun demikian dia mengharapkan industri sawit bisa memberikan perhatian lebih besar kepada masyarakat di sekitar kebun sehingga masyarakat setempat semakin sejahtera.
Perekonomian lima provinsi di Pulau Kalimantan sangat ditopang oleh sektor kelapa sawit. Karena itu, pemerintah lima provinsi di Kalimantan bertekad terus mengembangkan sektor kelapa sawit yang berkelanjutan.
“Sebagai pemerintah daerah kami akan bantu,” kata Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, dalam sambutannya pada acara Borneo Forum ke-5 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (24/8). Pernyataan itu disampaikan menanggapi sambutan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengharapkan pemerintah daerah membantu dan mengawal pengembangan industri kelapa sawit.
Dukungan itu ia sampaikan karena sebagai gubernur Sugianto sepakat bahwa pertumbuhan ekonomi sangat penting dan investor perlu datang ke Indonesia. Peran dan konstribusi positif kelapa sawit pun bagi perekonomian nasional memang sangat membanggakan. “Masyarakat Dayak mendukung kelapa sawit,” katanya.
Kendati demikian, Sugianto berharap industri kelapa sawit lebih memberi perhatian kepada masyarakat sekitar. Infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan di daerah misalnya, sebaiknya menjadi perhatian pengusaha-pengusaha kelapa sawit agar masyarakat juga sejahtera.
Terkait dengan tenaga kerja, ia juga berharap agar perusahaan-perusahaan kelapa sawit mempekerjakan sarjana-sarjana dari masyarakat lokal. Selama ini industri kelapa sawit di Kalteng lebih banyak membawa pekerja dari daerah lain. Diakui hal ini terjadi karena masyarakat lokal belum mampu.
“Perlu usaha keras membuat masyarakat setempat mampu bekerja di perkebunan kelapa sawit. Saya juga minta masyarakat lokal yang sudah jadi sarjana supaya bisa bekerja di perkebunan kelapa sawit. Posisi manajer yang masih banyak diisi tenaga kerja asing supata dialihkan ke masyarakat setempat. Memang tidak mudah tetapi harus dilakukan,” katanya.
Mengenai kebun yang masuk kawasan hutan sebenarnya penyelesaianya mudah sekali. Gubernur bila diberi wewenang dan tidak menimbulkan konsekuensi hukum bisa diselesaikan dengan mudah. Masalahnya kewenangan kehutanan semuanya sudah ditarik ke pusat sehingga daerah tidak bisa berbuat apa-apa.
“Pemerintah pusat yang membuat semuanya seolah-olah sulit. Padahal kalau diserahkan ke daerah kita bisa gampang menyelesaikannya,” katanya.
Perda nomor 8 tahun 2003 menyebutkan Areal Penggunaan Lain mencapai 37%. Tetapi ada perda sesudahnya yang menyesuaikan dengan KLHK APL tinggal 17%. Ini yang menyebabkan banyak kebun berada dalam kawasan hutan.
Kalau diberi kewenangan maka Sugianto akan menaikkan APL jadi 55% atau minimal 46% wilayah Kalteng masuk APL. Dengan cara demikian maka kebun-kebun yang sekarang berada dalam wilayah hutan bisa masuk APL.
“Kebun dalam kawasan hutan sangat merugikan daerah . Mereka tidak bisa mendapatkan HGU otomatis tidak bisa membayar pajak ke daerah. Maka harus segera diselesaikan,” katanya.
Kelapa sawit memang menghasilkan devisa yang besar dari negara dan Kalsel sangat bangga akan hal ini. Tetapi sumbanganya paling besar ke pemerintah pusat dan daerah tidak kebagian. Karena itu pembagian hasil kelapa sawit sangat ditunggu daerah.
Isran Noor, Gubernur Kalimantan Timur menyatakan usulan bagi hasil sawit keliharannta sudah diakomodir pemerintah pusat. Dana pungutan ekspor yang akan dibagikan. Total Rp3,4 triliun terlalu kecil, tidak memuaskan. Dibagi-bagi pada 22 daerah penghasil sawit, kecil sekali jadinya.