Medan, mediaperkebunan.id – Industri perkebunan nasional, termasuk perkebunan kelapa sawit dan karet, pada dasarnya sulit menyerap kredit dari dana Rp 200 triliun yang disalurkan ke bank-bank yang terhimpun dalam Himpunan Perbankan Milik Negara (Himbara).
Menurut pengamat ekonomi asal kota Medan, Gunawan Benjamin, kepada Mediaperkebunan.id, Senin (22/9/2025), situasi itu sepertinya bakal berlaku berbagai provinsi sentra perkebunan di Indonesia, termasuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang memiliki basis komoditas unggulan seperti sawit maupun karet.
“Daerah-daerah yang menjadi sentra perkebunan seperti Provinsi Sumut sepertinya kurang mampu untuk menyerap dana yang parkir di Himbara tersebut,” kata pengajar di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) ini.
Gunawan Benjamin melihat dana Rp 200 triliun yang disalurkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa itu lebih tepat bila disalurkan ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dirinya bahkan mengungkapkan bahwa saat ini sebenarnya ada banyak perusahaan, termasuk di subsektor perkebunan, yang sebenarnya memiliki platform pinjaman namun terealisasikan atau dikenal dengan istilah undisbursed loan.
“Memang benar kalau saat ini ada sejumlah perusahaan perkebunan dan pengolahan karet yang mengalami kesulitan bahan baku hingga yang mengalami kesulitan operasional,” kata Gunawan Benjamin.
“Namun juga pada dasarnya perusahaan-perusahaan karet di Sumut itu tidak mengalami masalah dari sisi permodalan (sehingga tidak membutuhkan dana kredit dari perbankan -red),” sambungnya lagi.
Karena, tuturnya lebih lanjut, problem terbesar industri karet di Sumut itu, termasuk perusahaan pengolahan karet atau sektor hilir, justru menghadapi persoalan terkait lemahnya penjualan atau permintaan produknya, baik dari pasar dalam maupun luar negeri.
“Itu sebabnya saya tidak melihat ada urgensi serius perusahan-perusahaan perkebunan, termasuk karet dan sawit, di Sumut yang membutuhkan permodalan besar,” ucap Gunawan Benjamin.
“Perlu kita ketahui bahwa industri perbankan nasional itu pada dasarnya selama ini sudah menyediakan permodalan yang diperuntukan bagi perusahaan, termasuk untuk perusahaan perkebunan dan perusahaan industri pengolahan produk perkebunan,” tegas Gunawan Benjamin.
Dirinya menilai bahwa untuk sektor pertanian dan perkebunan, dana Rp 200 triliun di Himbara tersebut bakal berguna bila disalurkan ke tingkat koperasi desa (Kopdes) Merah Putih yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu yang lalu.
“Tetapi tentu saja Kopdes Merah Putih sektor pertanian dan subsektor perkebunan yang mendapatkan dana kredit dari Himbara itu sudah memiliki lini bisnis yang diharapkan mampu mendorong geliat ekonomi di sektor pertanian dan perkebunan,” tegas Gunawan Benjamin.

