2020, 11 September
Share berita:

Jakarta, mediaperkebunan.id – Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Sarno mengamini sektor IHT berkontribusi besar terhadap penerimaan negara. Terlebih di tengah pandemi, sewaktu penerimaan pajak hingga kepabeanan yang menurun, penerimaan cukai justru tetap bertumbuh. “Cukai tumbuh 3,7%, paling besar sekitar 80% adalah cukai rokok yang sepanjang semester pertama tahun ini sudah mencapai Rp85 triliun lebih,” kata Sarno.

Sarno pun mengakui, pemerintah menyadari peran penting IHT bagi perekonomian, sehingga setiap kebijakan terkait disusun dengan tujuan mencapai keseimbangan. “Pelibatan berbagai kementerian telah dilakukan, bahkan untuk kebijakan pun harus melalui Ratas [Rapat Terbatas],” kata Sarno.

Sementara itu, Analis Kebijakan Madya Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai Bea Cukai Kemenkeu Hary Kustowo menerangkan bahwa pemerintah berupaya keras menciptakan keseimbangan antara kondisi industri IHT, komitmen pro kesehatan, dan kesinambungan penerimaan negara.

“Tidak bisa memang salah satunya yang dominan, di tengah kami juga harus mengejar target cukai yang telah ditetapkan. Kenaikan cukai tinggi ini dampaknya juga rokok ilegal, sulit untuk diberantas apabila sudah masif,” ucap Hary.

Di sisi lain, Hendratmojo Bagus Hudoro Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian mengakui imbas kenaikan cukai maupun minimum HJE berimbas langsung kepada sisi hulu IHT, yakni para petani.

Sehingga, dengan kenaikan cukai dan harga rokok, membuat penyerapan tembakau di sisi petani tidak optimal dan membuat ketidakpastian harga. “Dengan menghitung dampak luas hingga sisi hulu sektor pertanian, maka perlu ditemukan keseimbangan dan solusi yang sinergis. Penurunan produksi IHT berkorelasi dengan penyerapan bahan baku tembakau dan cengkeh,” jelas Bagus.

Di tengah banyaknya tarik menarik kepentingan kebijakan dalam IHT, Pemerintah juga menyatakan tengah berupaya menyusun peta jalan kebijakan yang komprehensif mengatur IHT.
Artinya, menurut Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) bahwa untuk mengatur IHT tidak bisa melihat secara parsial, harus keseluruhan rantainya. Semua pihak harus dilibatkan pada proses penyusunan peta jalan IHT.

Baca Juga:  Gratieks Perlu Mekasime Terstruktur

“Saat kesepakatan tentang peta jalan sudah dicapai maka penting untuk semua pihak untuk komitmen menjalankan, pihak industri maupun kesehatan. Mempertimbangkan tekanan yang luar biasa pada IHT di tahun ini maka kami berharap tidak ada kenaikan cukai tembakau di tahun 2021,” pungkas Budidoyo. YIN