JAKARTA, Perkebunannews.com – Indonesia siap menghadapi Uni Eropa dalam sidang di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait penolakan komoditas sawit pekan depan. Proses gugatan RI terhadap kebijakan UE di WTO sendiri baru saja disampaikan per 15 Desember 2019 kemarin.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian RI Kasdi Subagyono. “Minggu depan itu sudah siap sidang WTO, persiapannya pun sudah dimatangkan,” ujarnya di Jakarta, Senin (16/12).
Indonesia mengajukan gugatan Uni Eropa Ke WTO karena kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation yang dibuat Benua Biru itu. Kebijakan itu dinilai diskriminatif terhadap produk kelapa sawit Indonesia.
Kasdi mengaku optimistis Indonesia akan menang atas gugatan itu. Data-data yang ada sudah dipersiapkan dengan matang. Bahkan ada satu laporan bahwa Duta Besar Uni Eropa itu sudah agak melemah terkait dengan sawit kita yang tidak bisa masuk ke sana. “Mudah-mudahan menang di WTO nanti,” tukasnya.
Menurut Kasdi, Uni Eropa menerbitkan kebijakan itu tidak didasarkan pada data yang akurat. Padahal CPO itu paling efisien jika dibandingkan minyak yang diproduksi di sana. Larangan UE menyangkut peredaran minyak kelapa sawit (Crude Palm Oils/CPO) di kawasan tersebut dianggap kurang berdasar. (YR)