Jakarta – Negara yang berdaulat bukanlah negara yang tidak melakukan impor. Sebab selain impor suatu negara juga melakukan ekspor, termasuk Indonesia. Jadi melakukan impor bukanlah suatu kesalahan atau dosa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bungaran Saragih, Menteri Pertanian periode 2000 – 2004 dalam Forum Diskusi dengan tema “Kepastian Petani Mendapatkan Pupuk Bersubsidi,” di Jakarta.
Bahkan, menurut catatan Bungaran, Amerika pun sebagai negara yang berdaulat melakukan hal yang sama sebelum seperti saat ini, yaitu melakukan impor dari negara luar untuk memenuhi kebutuhannya yang dirasa perlu.
“Jadi berdaulat bukan berarti tidak impor, sebab kita juga melakukan ekspor seperti hasil perkebunan diantaranya crude palm oil (CPO), karet, kopi, kakao dan lainnya,” terang Bungaran yang juga Guru Besar IPB.
Kendati demikian, menurut Bungaran, impor tidak bisa dilakukan seenaknya saja. Impor harus dilakukan sesuai kebutuhan dan tepat waktu jangan sampai mengganggu petani dalam negeri.
Sehingga selain melakukan impor juga harus memperkuat petani dalam negeri melalui subsidi kepada petani. Jadi Amerika, Jepang, Rusia, India, Brazil pun semua petaninnya disubsidi.
“Sebab tidak ada juga negara yang tidak melakukan subsidi kepada petaninya. Setiap negara pasti melakukan subsidi kepada petaninya,” tegas Bungaran.
Bahkan subsidi tersebut, kata Bungaran, bisa dilakukan dihulu ataupun dihilirnya. Artinya bagaimana subsudi bisa dilakukan secara efisien, adil, dan efektif.
Namun harus diakui bahwa cost (biaya) terbesar dalam agribisnis ada pada pupuk, tenaga kerja, serta sewa lahan dan ini efeknya terhadap harga ditingkat petani. Berbicara tenaga kerja saat ini sudah ada alat kerja melalui mekanisasi. Tapi pupuk tetap mahal.
“Jadi intinya jangan kita naif bisa mengangkat pertanian tanpa subsidi. Terutama pupuk karena dampaknya beaar terhadap produktivitas dan harga pupuk memang tinggi,” ucap Bungaran.
Bahkan, Bungaran membenarkan, bahwa tingginya harga pupuk sampai terdengar pada telinga Presiden.
Dalam hal ini bisa diartikan bahwa subsisi pupuk kurang atau ada petani diluar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) yang tidak masuk atau belum mendapatkan subsisi pupuk.
“Jadi sebaiknya hitung kembali dengan teliti berapa jumlah petani yang membutuhkan pupuk sehingga bisa mengangkat petani dan itu berdampak kepada harga,” pungkas Bungaran. YIN