Jakarta, mediaperkebunan.id – Industri kelapa nasional mempunyai potensi besar untuk terus berkembang menjadi komoditas nasional, terutama dengan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap sektor ini. Rencana pemerintah melalui Danantara untuk masuk ke industri hilirisasi kelapa pun mendapat dukungan dari pelaku industri. Namun demikian, penguatan sektor hulu serta regulasi tata niaga dinilai menjadi faktor kunci agar pengembangan hilirisasi dapat berjalan secara berkelanjutan.
Ketua Harian Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI), Rudy Handiwidjaja, mengatakan pihaknya menyambut baik langkah pemerintah yang mulai mendorong pengembangan hilirisasi kelapa. Menurutnya, perhatian pemerintah tersebut menunjukkan bahwa potensi kelapa semakin dilihat sebagai sumber nilai tambah industri dan peluang ekspor.
“Kalau pemerintah melalui Danantara ingin masuk ke industri hilirisasi kelapa, kami tentu mendukung. Artinya potensi kelapa memang sudah mulai diperhatikan oleh pemerintah,” ujar Rudy.
Meski demikian, HIPKI menilai upaya hilirisasi perlu dibarengi dengan penguatan regulasi tata niaga kelapa khususnya terkait ekspor kelapa bulat (kelapa tua tanpa sabut). Rudy menjelaskan bahwa sejak 2010 HIPKI telah mendorong pemerintah untuk menetapkan aturan yang jelas mengenai tata niaga kelapa guna menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dalam negeri dan permintaan ekspor.
“Kami berharap ada regulasi yang kuat terhadap tata niaga kelapa, terutama untuk ekspor kelapa bulat. Jangan sampai hilirisasi berjalan tetapi hulunya tidak diperbaiki,” katanya.
Selain regulasi tata niaga, HIPKI juga menekankan pentingnya pembenahan sektor hulu melalui program peremajaan kebun kelapa. Penyediaan bibit unggul menjadi salah satu kebutuhan utama untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat.
Rudy menjelaskan bahwa sebagian besar industri pengolahan kelapa di Indonesia tidak memiliki kebun sendiri dan sepenuhnya bergantung pada pasokan dari kebun rakyat. Karena itu, keberlanjutan industri sangat dipengaruhi oleh produktivitas petani.
“Kebutuhan bibit untuk replanting kebun kelapa saat ini sangat tinggi. Petani harus bisa mendapatkan bibit yang bersertifikat dari lembaga yang ditunjuk pemerintah,” ujarnya.
HIPKI juga menaruh harapan pada program pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang kini mulai mencakup komoditas kelapa. Dukungan berupa bantuan bibit, pupuk, hingga pelatihan bagi petani diharapkan dapat memperkuat sektor hulu kelapa nasional.
“Kami sudah beberapa kali diundang dalam pembahasan program BPDP terkait kelapa. Harapannya bantuan untuk pemupukan, pemeliharaan kebun, serta pelatihan petani bisa disalurkan dengan tepat sasaran,” kata Rudy.
Di sisi lain, industri pengolahan kelapa saat ini masih menghadapi keterbatasan pasokan bahan baku. Rudy mengungkapkan bahwa tingkat utilisasi pabrik pengolahan kelapa nasional rata-rata baru mencapai sekitar 50–60 persen.
“Artinya masih ada ruang untuk meningkatkan produksi, tetapi kendalanya adalah kekurangan bahan baku,” jelasnya.
Bahkan, beberapa industri pengolahan kelapa terpaksa menghentikan operasionalnya karena tidak memperoleh pasokan kelapa yang cukup. Rudy menyebutkan setidaknya terdapat sekitar tiga hingga lima industri anggota HIPKI yang tidak dapat berproduksi kembali.
HIPKI juga menyoroti rencana kebijakan pungutan ekspor. Menurut Rudy, kebijakan tersebut seharusnya didahului dengan pengaturan ekspor kelapa bulat sebagai bahan baku.
“Kalau produk olahan dikenakan pungutan, seharusnya ekspor kelapa bulat lebih dulu diatur. Jangan sampai bahan baku bebas tetapi industri pengolahan justru dibebani,” tegasnya.
HIPKI berharap pemerintah dapat segera memperkuat regulasi tata niaga kelapa sekaligus membenahi sektor hulu agar pengembangan hilirisasi kelapa dapat berjalan lebih kuat dan berkelanjutan.

