Jakarta, Mediaperkebunan.id
Tahun 2021 kinerja kelapa sawit merupakan yang terbaik sepanjang sejarah pembangunannya. Nilai ekspor lebih dari USD31 miliar. Produsen baik perusahaan perkebunan maupun pekebun sedang menikmati insentif berupa harga yang mencapai rekor tertinggi.
“Kondisi ini diharapkan memberi semangat kepada semua pihak untuk mengelola perkebunan kelapa sawit lebih baik lagi. Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian selalu menghimbau kepada perusahaan perkebunan dan pekebun untuk menyisihkan sebagian dari insentif yang didapat sekarang untuk memperbaiki tata kelola lebih baik lagi,” kata Dedi Junaedi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjen/ Ketua Tim Sekretariat RAN KSB.
Kelapa sawit pada satu sisi kinerjanya luar biasa, tetapi pada sisi lain juga masih banyak tantangan dan permasalahan yang harus diselesaikan. Pemerintah Indonesia memiliki perhatian yang sangat tinggi terhadap kelapa sawit.
Presiden sendiri sangat menaruh perhatian bagaimana pembangunan kelapa sawit ini menjadi lebih baik lagi dengan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan. Kelapa sawit berkelanjutan merupakan kebutuhan yang mendesak.
Akhir tahun 2019 telah terbit Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) tahun 2019-2024. Sebagai bagian dari business proses maka ISPO dikuatkan dengan penerbitan Peraturan Presiden nomor 44/2020 dan Permentan nonor 38 tahun 2020.
ISPO bersifat wajib bagi semua pelaku usaha perkebunan, meskipun untuk pekebun mulai tahun 2025. Salah satu aspek ISPO adalah bagaimana pengelolaan lingkungan termasuk pengelolaan lahan gambut pada perkebunan kelapa sawit.
Ditjen Perkebunan sendiri sudah sangat memperhatikan hal ini dengan terbitnya Permentan nomor 4 tahun 2009 supaya kelapa sawit bisa dikelola berkelanjutan di lahan gambut. Konsep pembangunan berkelanjutan sendiri terus berkembang. Demikian juga pengelolaan kelapa sawit di lahan gambut perlu memperhatikan aspek lingkungan, sosial dan ekonomis secara harmonis.
Komponen RAN KSB terkait lahan gambut adalah melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan yaitu aspek peningkatan upaya konservasi keanekaragaman hayati dan jasa lingkungan dalam lansekap perkebunan. Pengelolaan lahan gambut merupakan salah satu perhatian RAN KSB.