Medan, mediaperkebunan.id – Berdasarkan informasi dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sumut, harga tandan buah segar (TBS) sawit petani mitra plasma provinsi Sumatra Utara atau Sumut untuk periode 8-14 Oktober 2025 mengalami kenaikan pada semua usia tanam terutama 10-20 tahun. Pada periode sebelumnya, harga TBS usia tanam 10-20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.653,03 per kg. Kabar baiknya, pada periode awal Oktober ini naik sebesar Rp12,14 per kg menjadi Rp3.665,17 per kg.
Kenaikan harga TBS ini dipengaruhi oleh kenaikan harga penjualan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan harga penjualan inti sawit atau palm kernel (PK). Diketahui harga CPO sebesar Rp14.571,16 per kg dan harga PK sebesar Rp13.609,74 per kg. Adapun besaran persentase indeks K untuk periode ini ditetapkan sebesar 93,03%.
Berikut ini daftar harga TBS produksi petani sawit mitra plasma Sumut untuk periode 8-14 Oktober 2025:
- Usia 3 tahun: Rp2.836,89
- Usia 4 tahun: Rp3.107,95
- Usia 5 tahun: Rp3.296,69
- Usia 6 tahun: Rp3.390,24
- Usia 7 tahun: Rp3.419,25
- Usia 8 tahun: Rp3.512,08
- Usia 9 tahun: Rp3.577,05
- Usia 10-20 tahun: Rp3.665,17 (sebelumnya Rp3.653,03, naik 12,14)
- Usia 21 tahun: Rp3.658,21
- Usia 22 tahun: Rp3.610,76
- Usia 23 tahun: Rp3.575,52
- Usia 24 tahun: Rp3.458,94
- Usia 25 tahun: Rp3.354,56

