Medan, Mediaperkebunan.id – Sepanjang pekan lalu, harga penjualan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terus mengalami peningkatan. Tren positif itu memberikan dampak yang baik bagi penetapan harga pembelian tandan buah segar (TBS) di tingkat para petani sawit di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kenaikan harga TBS ini tentunya memberikan angin segar bagi para petani sawit, khususnya mereka yang tergabung dalam kemitraan plasma di Provinsi Sumatera Utara. Dengan peningkatan harga ini, para petani mendapatkan hasil yang lebih baik dari panen mereka, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi rumah tangga.
Hal baik itu diketahui Media Perkebunan berdasarkan keterangan resmi dari Prof Dr Ir Ponten M Naibaho selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Teknis Tim Rumus Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun pada Dinas Perkebunan dan Pertenakan (Disbunnak) Provinsi Sumut, Rabu (11/12/2024).
Di situ Ponten Naibaho menegaskan bahwa harga pembelian TBS untuk petani sawit mitra plasma Sumut mulai 11-17 Desember 1024 naik sebanyak Rp 130,46 per kilogram (Kg) sehingga menjadi Rp 3.847,69 untuk usia tanam 10-20 tahun.
Dan untuk harga penjualan CPO, baik ekspor maupun lokal, Ponten mengungkapkan kalau Pokja memutuskan sebesar Rp 15.970,61 per Kg; harga inti sawit atau palm kernel Rp 11.145; serta besaran persentase Indeks K 93,20 persen.
Berikut ini daftar harga TBS produksi petani sawit mitra plasma Sumut untuk periode 11-17 Desember 2024:
Usia 3 tahun Rp 2.986,01 per kilogram
Usia 4 tahun Rp 3.267,48 per kilogram
Usia 5 tahun Rp 3.454,70 per kilogram
Usia 6 tahun Rp 3.551,14 per kilogram
Usia 7 tahun Rp 3.585,10 per kilogram
Usia 8 tahun Rp 3.679,95 per kilogram
Usia 9 tahun Rp 3.750,94 per kilogram
Usia 10-20 tahun Rp 3.847,69 per kilogram
Usia 21 tahun Rp 3.839,35 per kilogram
Usia 22 tahun Rp 3.787,26 per kilogram
Usia 23 tahun Rp 3.748,56 per kilogram
Usia 24 tahun Rp 3.620,55 per kilogram
Usia 25 tahun Rp 3.505,94 per kilogram

