Jakarta, mediaperkebunan.id – Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan keprihatinan serius atas anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit setelah munculnya pengumuman dan kebijakan baru pemerintah terkait tata kelola ekspor sawit melalui skema Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Ketua Umum Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto menyatakan saat ini pengusaha, trader, refinery, eksportir, dan pelaku pasar memilih menahan diri akibat ketidakjelasan arah kebijakan pemerintah. Ketidakpastian ini memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang akhirnya langsung menekan harga CPO dan harga TBS petani.
“Siapa yang mengira, pidato hampir 2 jam itu oleh Presiden Prabowo telah mengakibatkan rump dan tengkulak tidak lagi mau menggerakkan mobil truknya untuk mengambil buah sawit petani di kebun? Sawit tidak diangkut, busuk di tempat dan akhirnya tidak bernilai dengan harga,” tulis Darto dalam press release.
Yang paling dirugikan bukan pelaku under invoicing, melainkan petani sawit yang harga jualnya tergerus jauh ke bawah akibat pasar yang tidak stabil. Padahal industri sawit menyangkut kehidupan sekitar 17 juta orang, mulai dari petani, buruh, pekerja transportasi, UMKM, hingga masyarakat di daerah sentra sawit.
Data di lapangan menunjukkan harga tender CPO turun dari sekitar Rp15.300/kg menjadi Rp12.150/kg hanya dalam beberapa hari. Dampaknya langsung dirasakan petani di berbagai daerah:
- Sumatera Selatan turun dari Rp3.577 menjadi Rp2.722/kg
- Kalimantan Tengah turun dari Rp3.483 menjadi Rp3.163/kg
- Riau turun dari Rp3.397 menjadi Rp3.070/kg
- Jambi turun dari Rp3.266 menjadi Rp2.944/kg
- Sumatera Utara turun dari Rp3.299 menjadi Rp2.899/kg
POPSI menilai akar persoalan saat ini adalah ketidakjelasan regulasi dan mekanisme implementasi kebijakan. Pelaku usaha tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga pembagian risiko bisnis akan dijalankan.
Dalam situasi seperti ini, banyak perusahaan berpotensi memilih membeli bahan baku hanya dari grup internal mereka sendiri demi mengurangi risiko. Hal ini dianggap lumrah dan wajar. Namun kondisi ini akan memukul pabrik kelapa sawit independen yang tidak memiliki refinery maupun jaringan ekspor sendiri, dan pada akhirnya kembali menekan harga TBS petani, bahkan petani dapat kehilangan kesempatan panen apabila pabrik-pabrik tersebut memilih tutup untuk mencegah kerugian.
POPSI juga mengingatkan bahwa perdagangan sawit internasional sangat kompleks dan tidak dapat disederhanakan hanya sebagai persoalan administrasi atau dugaan under invoicing.
Dalam perdagangan global terdapat mekanisme FOB dan CIF, klaim kualitas, risiko pengiriman, perubahan kadar air, FFA, hingga komplain pembeli internasional yang memengaruhi harga akhir transaksi. Karena itu, perbedaan harga ekspor tidak selalu dapat dianggap sebagai praktik transfer pricing atau under invoicing.
Selain itu, ekosistem ekspor sawit nasional selama ini dibangun melalui jaringan logistik, storage tank, bulking station, kapal tanker, trading hub, pembiayaan perdagangan, serta reputasi global yang dibangun puluhan tahun oleh pelaku usaha nasional.
Pembeli internasional membeli bukan hanya karena barang tersedia, tetapi juga karena adanya kepastian pengiriman, kualitas, pembiayaan, manajemen risiko, dan kepercayaan terhadap mitra dagang. POPSI berpandangan bahwa pemerintah sebaiknya fokus memperkuat transparansi dan tata kelola tanpa merusak mekanisme pasar.
“Karena itu, POPSI menilai peran DSI sebaiknya difokuskan pada Pencatatan, Dokumentasi, Monitoring, Transparansi data ekspor, Pengawasan administratif, Atau dibatalkan demi menyelamatkan jutaan petani sawit di daerah,” tegasnya.
Sementara mekanisme perdagangan dan pembentukan harga tetap dilakukan melalui pasar yang kompetitif dan terbuka. Jika negara masuk terlalu jauh dalam mekanisme perdagangan dan penentuan harga, maka risiko distorsi pasar, kepanikan usaha, dan tekanan harga sawit domestik akan semakin besar, dan petani kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.
POPSI menilai akan muncul rente-rente baru yang menguntungkan pihak tertentu. Pihak yang dekat dengan kekuasaan berpotensi memperoleh akses pasar, mendapatkan kuota penjualan dan negara tujuan dengan harga premium, sedangkan pihak yang tidak mengikuti kepentingan politik berisiko tersingkir. Pada akhirnya, petani dan buruh perkebunan sawit kembali menjadi pihak yang paling terdampak.
POPSI juga meminta pemerintah mengevaluasi tingginya BK (Bea Keluar) dan PE (Pungutan Ekspor) yang selama ini dinilai membebani industri sawit dan petani. Darto menilai bahwa Sawit adalah tulang punggung ekonomi jutaan keluarga Indonesia. Kebijakan tata kelola ekspor harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menciptakan kepanikan pasar dan menghancurkan stabilitas industri sawit nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) cabang Sumatera Utara (Sumut), Syahril Pane mengatakan bahwa saat ini pemerintah harus waspada terhadap ketidakstabilan ekonomi yang bisa berdampak pada ekspor. “Pemerintah harus tetap waspada adanya ketidakstabilan ekonomi yang akan membuat buyer luar negeri meragu,” kata Syahril saat diwawancarai via telepon oleh Media Perkebunan pada hari Jumat (22/05/2026).
Namun, Syahril meminta para pengusaha agar tidak pesimis dan harus percaya diri dan berpikiran positif untuk masa depan yang lebih cerah. “Karena masih masa transisi wajar masih ada gejolak, membangun fundamental ekonomi nasional memang harus ada tantangan. Kebijakan yang dibuat pemerintah saat ini pasti dibuat berdasarkan kajian ekonomi mendalam, karena itu kita jangan pesimis dan terus berpikir positif bahwa masa depan akan lebih baik lagi,” pungkasnya.

