PEKANBARU, Mediaperkebunan.id – Harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau naik Rp 49,77 per kilogram (Kg) pada sepekan ke depan. Tim Penetapan Harga TBS menetapkan harga pembelian sawit periode 23 – 29 September 2020 sebesar Rp 2.098,41/Kg. Periode sebelumnya harga sawit Rp2.048,64/Kg.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Defris Hatmaja mengatakan, kenaikan harga TBS terbesar pada TBS kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp 49,77/Kg. “Kenaikan ini karena faktor internal dan eksternal,” tukasnya.
Kenaikan faktor internal karena terjadinya terjadinya kenaikan dan penurunan harga jual CPO dan kernel dari beberapa perusahaan yang menjadi sumber data. Sedangkan faktor eksternal karena harga CPO untuk kontrak pengiriman Desember di Bursa Malaysia Derivatif Exchange naik 75 ringgit atau meleset 2,52 persen ke level RM.3.050/ton.
Berikut harga TBS selengkapnya berdasarkan hasil penetapan Tim Disbun Riau yang berlaku seminggu ke depan. Harga TBS umur tiga tahun Rp 1.543,72; umur empat tahun Rp 1.673,74/Kg; umur lima tahun Rp 1.830,95; umur enam tahun Rp 1.875,18/Kg; umur tujuh tahun Rp 1.948,37/Kg; umur delapan tahun Rp 2.002,38/Kg, dan umur sembilan tahun Rp 2.049,96/Kg.
Selanjutnya harga TBS umur 10 – 20 tahun Rp 2.098,41/Kg, umur 21 tahun Rp 2.008,34/Kg, umur 22 tahun Rp1.998,15/Kg, umur 23 tahun Rp 1.989,65/Kg, umur 24 tahun Rp 1.904,68/Kg dan umur 25 tahun Rp 1.857,95/Kg. Sedangkan harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan Rp 9.569,92/Kg dan Kernel Rp 4.858,45/Kg dengan indeks K 88.79 persen. (YR)