Jakarta, Mediaperkebunan.id – Harga Referensi biji kakao (HR) Februari 2025 mengalami kenaikan menjadi USD 11.102,84/MT. Menurut siaran pers Kementerian Perdagangan (Kemendag) kenaikan ini meningkat sebesar 5,24% atau USD 553,25.
Kenaikan tersebut memberikan pengaruh terhadap peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao. HPE biji kakao pada periode Februari 2025 ditetapkan menjadi USD 10.600/MT. HPE ini naik sebesar 5,36% atau USD 540.
Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim mengatakan bahwa penurunan Harga Referensi (HR) dan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao periode Februari 2025 dipengaruhi oleh adanya peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi.
“Peningkatan periode dipengaruhi oleh peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan adanya peningkatan produksi. Terdapat penurunan produksi biji kakao pada beberapa produsen utama terutama di wilayah Afrika Barat,” terang Isy.
Di sisi lain, HPE produk kulit pada periode ini tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya. Namun HPE pada beberapa jenis kayu mengalami peningkatan, seperti veneer dari hutan tanaman, lembaran kayu untuk kotak pengepakan (wooden sheet for packing box), kayu dalam serpihan bentuk keping atau pecahan (wood in chips or particle), serpih kayu (chipwood), kayu gergajian dengan luas penampang 1.000—4.000 mm2 dari jenis merbau serta dari sortimen lainnya dari hutan tanaman jenis pinus dan gemelina, acasia, sengon, dan karet.
Sedangkan,HPE produk kayu, yaitu kayu veneer dari hutan alam, kayu gergajian dengan luas penampang 1.000—4.000mm2 dari jenis meranti dan rimba campuran serta sortimen lainnya dari hutan tanaman jenis balsa, eucalyptus, dan lain-lain turun. Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Kepmendag Nomor 122 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.