Medan, mediaperkebunan.id – Sama seperti pada periode 23-29 April 2025, pada periode 30 April – 6 Mei 2025 ini harga penjualan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan inti sawit atau palm kernel (PK) yang dihasilkan dari tandan buah segar (TBS) produksi petani mitra Plasma di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali berbeda nasib.
Hal di atas diketahui Mediaperkebunan.id, Sabtu (3/5/2025), muncul berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh pihak Kelompok Kerja (Pokja) Teknis Tim Rumus Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Provinsi Sumut.
Hasil rapat tim yang dipimpin Prof. Ponten M Naibaho tersebut selanjutnya diumumkan oleh pihak Bidang Promosi dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) yang ada di Dinas Perkebunan dan Pertenakan (Disbunnak) Sumut.
Diketahui bahwa harga penjualan CPO untuk periode ini mengalami penurunan sebanyak Rp 183,41 per kilogram (Kg). Ini jumlah yang cukup besar, tetapi masih kalah banyak bila dibandingkan penurunan harga penjualan pada pekan sebelumnya sebanyak Rp 296,35 per Kg.
Sementara itu di saat yang sama harga penjualan PK justru mengalami kenaikan sebanyak Rp 76,55, lebih tinggi sebesar Rp 34,34 per Kg dari harga penjualan PK periode minggu yang lalu yang tercatat naik sebesar Rp 42,21 per Kg.
Yang masih sama dengan kondisi pada periode sebelumnya adalah besaran persentase Indeks K, sesuai dengan keputusan pihak Pokja Teknis Tim Rumus Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Provinsi Sumut.
Tidak heran kalau “perbedaan nasib” antara harga penjualan CPO dan PK di atas membuat harga pembelian tandan buah segar (TBS) mitra plasma di Sumut ditetapkan sebesar Rp 3.560,90, atau cuma turun tipis sebanyak Rp 36,76 per Kg untuk periode 30 April – 6 Mei 2025.
Berikut ini harga CPO per Kg produksi mitra plasma Provinsi Sumut periode 30 April – 6 Mei 2025:
- CPO : Rp 13.913,76 (sebelumnya Rp 14.107,17, turun Rp 183,41)
- PK : Rp 13.911,86 (sebelumnya Rp 13.835,31, naik Rp 76,55)
- Indeks K : 93,51 persen (tetap)

