2017, 16 Januari
Share berita:

Produsen dan distributor gula dipertemukan oleh Kemendag untuk membuat MoU sehingga harga gula ditingkat konsumen Rp12.500/kg atau lebih rendah dari harga sebelumnya yang ditentukan pemerintah. Dengan MoU ini diharapkan pasokan gula tetap terjaga dan dan harga stabil pada level Rp12.500/kg.

“Beberapa hal sudah dilakukan seperti memperpendek jalur distribusi dari produsen ke konsumen dengan meningkatkan peran serta BUMN/BUMD dan sektor swasta dalam pendistribusian gula,” kata Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita (16/1/2016), di Kantor Kementerian Perdagangan.

Semua kebijakan yang dilakukan Mendag adalah untuk menjaga keseimbangan yaitu petani sejahtera, pedagang untung dan konsumen mendapatkan harga yang terjangkau. Untuk menutupi defisit tahun ini Mendag lebih mendorong peningkatan konsumsi di dalam negeri ketimbang impor gula konsumsi.

Impor raw sugar oleh BUMN sebanyak 381.000 ton tahun lalu diharapkan bisa menutup defisit gula konsumsi tahun ini. Sedang semester 1 tahun 2017, Kemendag sudah menerbitkan ijin impor raw sugar untuk pabrik gula rafinasi sebesar 1,5 juta ton.

Distribusi gula rafinasi ini akan diawasi ketat sehingga tidak gampang meluber ke pasar gula konsumsi. Mekanisme distribusi gula rafinasi ini akan dirumuskan kembali. S

Baca Juga:  Tujuh Kegiatan Strategis Perkebunan