JAKARTA, Mediaperkebunan.id – Harga cengekeh di sebagai besar sentra produksi tetap, dan beberapa sentra naik sedikit. Berikut rincian harga cengkeh di tingkat produsen pada awal pekan Oktober 2021 sebagaimana dilansir Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian.
Di Kabupaten Mandailing Natal (Sumut), selama dua pekan tetap Rp 47,000 per kilogram (Kg), Kota Sungai Penuh (Jambi) Rp 62,000/Kg, Tanggamus (Lampung) naik dari Rp 75,000/Kg menjadi Rp 82.000/Kg, Bintan (Keppri) tetap Rp 70,000/Kg, Sukabumi naik dari Rp 115,000/Kg menjadi Rp 125.000/Kg, Tasikmalaya (Jabar) tetap Rp 85,000/Kg.
Sedangkan di Jawa Tengah di Cilacap tetap Rp 90,000/Kg, dan Pati tetap Rp 110,000/Kg, Kulon Progo (DIY) tetap Rp 90,000/Kg, Malang (Jatim) naik dari Rp 95,000/Kg menjadi Rp 105.000/Kg, Jembrana naik dari Rp 90,000/Kg menjadi Rp 100.000/Kg, Badung (Bali) naik dari Rp 87,600/Kg menjadi Rp 93.000/Kg.
Sementara di NTT yakni Alor (NTT) tetap Rp 50,000/Kg, Bengkayang (Kalbar) naik dari Rp 80,000/Kg menjadi Rp 90.000/Kg, Bulukumba (Sulsel) Rp 90,000/Kg, Bantaeng (Sulsel) turun dari Rp 100,000/Kg ke Rp 98.000/Kg, Majene (Sulbar) turun dari Rp 76,000 menjadi Rp 70,000/Kg, dan Kabupaten Buru (Maluku) Rp 80,000/Kg. (YR)