Jakarta, mediaperkebunan.id — Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap distribusi gula rafinasi yang saat ini sedang bocor ke pasar konsumsi. Sekretaris Jenderal APTRI, Nur Khabsyin, menilai kebocoran tersebut tidak hanya merugikan petani, tetapi juga mengganggu stabilitas pasar gula nasional.
“Masalah kebocoran gula rafinasi ke pasar umum merupakan pelanggaran hukum. Penindakannya akan diserahkan kepada aparat dan Satgas Pangan. Kebocoran ini bisa terjadi dari berbagai pintu, mulai dari produsen, distributor, hingga koperasi pemasaran,” ungkap Nur Khabsyin.
APTRI mengusulkan agar distribusi dilakukan melalui koperasi dan diberi batasan ketat maksimal hanya 20 persen dari total produksi. Sementara sisanya harus disalurkan langsung dari perusahaan rafinasi kepada industri makanan dan minuman (mamin).
“Jika dibiarkan tanpa batasan, distribusi melalui koperasi membuka celah kebocoran ke pasar konsumsi. Lebih aman jika pabrik rafinasi menyalurkan langsung ke industri mamin,” tambahnya.
Menurut data APTRI, indikasi kebocoran gula rafinasi terlihat dari selisih kebutuhan dan realisasi impor. Kebutuhan nasional gula rafinasi hanya sekitar 2,7 juta ton per tahun, namun impor mencapai 3,4 juta ton.
“Artinya ada sekitar 500 ribu ton yang tidak jelas penyalurannya. Jadi ini tidak masuk akal dan itu kita temukan masif di pasar,” jelasnya.
Selain merugikan petani tebu yang gulanya tidak terserap dengan baik, kebocoran gula ini di pasar konsumsi juga menimbulkan persoalan regulasi. Sesuai aturan, gula rafinasi hanya boleh digunakan oleh industri makanan dan minuman, sementara untuk konsumsi masyarakat digunakan gula kristal putih dari petani.
“Gula rafinasi berasal dari bahan baku impor sehingga harganya lebih murah. Hal inilah yang mendorong praktik kebocoran. Padahal dari sisi kesehatan, penggunaannya sebagai konsumsi rumah tangga juga masih memerlukan uji laboratorium lebih lanjut,” tegasnya.
Nur Khabsyin menambahkan, Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar untuk tidak bergantung pada impor. “Kalau pemerintah serius, bahan baku rafinasi bisa dipenuhi dari dalam negeri. Intinya kemauan politik yang menentukan. Dengan begitu, kebocoran bisa dicegah, petani terlindungi, dan ketahanan gula nasional tetap terjaga,” tutupnya.

