Jakarta, mediaperkebunan.id – Ada kabar gembira dari pemerintah pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha gula merah berbasis kelapa sawit.
Kabar gembira tersebut adalah gula merah telah memiliki standar SNI 01-6237-2000 Gula Merah. Hal ini dilakukan pemerintah untuk keamanan penggunaaan sebagai gula konsumsi.
Direktorat Jenderal (Dirjen) Industri Agro, Putu Juli Ardika, mengatakan bahwa teknologi pengolahan batang kelapa sawit menjadi gula merah saat ini telah berkembang pesat.
“Dan untuk keamanan penggunaaan sebagai gula konsumsi telah didukung oleh standar SNI 01-6237-2000 Gula Merah,” ucap Putu Juli Ardika, seperti dikutip Mediaperkebunan.id dari laman resmi Kemenperin, Rabu (25/6/2205).
Hal itu disampaikan Putu Juli Ardika saat meresmikan secara simbolis dimulainya pilot project produksi nira gula sawit dari batang kelapa sawit berusia tua yang telah menjalani peremajaan atau replanting, Senin 23/6/2025).
Acara itu diselenggarakan oleh Koperasi Produsen Gerak Nusantara Sejahtera (KPGNS) sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak PTPN IV PalmCo pada 10 April 2025 yang lalu.
“Hal ini dilaksanakan dalam upaya pendorong hilirisasi kelapa sawit sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat skala kerakyatan,” kata Putu Juli Ardika dalam acara itu secara daring.
Oleh karena itu, kata putera kelahiran Pulau Bali ini, harus ada keterlibatan secara bersama-sama antara keterlibatan perusahaan perkebunan kelapa sawit, koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Keterlibatan itu, kata dia, diharapkan dapat menciptakan sinergi yang menguntungkan kedua belah pihak sekaligus memperkuat keberlanjutan ekonomi masyarakat di kawasan replanting perkebunan kelapa sawit.
“Hal ini menjadi dasar utama kerja sama antarpihak dengan dokumen MoU dan PKS yang telah ditandatangani bersama di kantor PTPN IV/Palmco Adolina beberapa waktu yang lalu,” imbuh Putu Juli Ardika.
Dia mengingatkan bahwa acara penandatanganan kerjasama antara PalmCo dengan KPGNS saat itu turut dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi VII DPR yang memberikan dukungan penuh terhadap program ini, serta mendorong pengembangan pilot project di beberapa provinsi utama lain.
Putu Juli Ardika menambahkan, Kemenperin mengharapkan dukungan kepada seluruh pihak agar pelaksanaan pilot project produksi nira gula sawit dari batang sawit tua ex-replanting ini dapat berjalan lancar dan memberikan kemaslahatan ekonomi bagi masyarakat.
Dalam acara itu Putu Juli Ardika juga menyampaikan pesan khusus untuk organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terkait pilot project gula merah sawit tersebut
“Kami mengharapkan agar kemajuan program ini senantiasa dipantau dan diberikan fasilitasi atau bantuan kemudahan dari OPD terkait di Pemprov Sumut,” kata Putu Juli Ardika.
“Dengan demikian segala permasalahan teknis lapangan maupun non teknis lainnya yang terkait pengembangan gula merah sawit ini dapat diselesaikan,” tegas Putu Juli Ardika.