2017, 19 Juli
Share berita:

Hingga akhir 2016, Golden Agri-Resources (GAR) mengklaim berhasil menjalin kesepakatan dengan 10 desa di Kalimantan untuk melindungi lebih dari 7.000 hektar hutan Ber-Stok Karbon Tinggi (SKT). Saat ini perusahaan tengah menerapkan pendekatan yang sama di wilayah perkebunannya.

“Setelah berhasil mengidentifikasi luasan area konservasi di area konsesi kami yang setara dengan luas Singapura, kini kami bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah setempat untuk membuat konservasi hutan dapat terlaksana dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” kata Chairman dan CEO GAR, Franky Oesman Widjaja.

Dalam laporan Keberlanjutan GAR 2016, Managing Director Sustainability & Strategic Stakeholders Engagement GAR Agus Purnomo memaparkan, kunci keberhasilan pendekatan konservasi ini adalah tersedianya mata pencaharian alternatif yang memungkinkan masyarakat tetap memperoleh pendapatan tanpa mengganggu ekosistem yang rawan kebakaran seperti lahan gambut.

GAR saat ini tengah menerapkan proyek pertanian ekologis terpadu bersama masyarakat setempat dengan menggunakan lahan tidur milik masyarakat. Proyek tersebut memungkinkan masyarakat untuk meningkatkan pendapatannya, membangun swasembada pangan, membuat masyarakat belajar metode bertani tanpa menggunakan bahan kimia dan lebih penting lagi tidak membuka lahan dengan cara membakar.

GAR juga melanjutkan kegiatan pembinaannya dengan rantai pasoknya melalui upaya kemamputelusuran hingga ke tingkat perkebunan (Tracebility To Plantation / TTP). Kegiatan pemetaan rantai pasok membuka kesempatan bagi GAR membangun hubungan yang lebih dekat dengan para pemasoknya, sehingga perusahaan dapat ikut mensosialisasikan praktik-praktik bisnis kelapa sawit yang bertanggung jawab.

Hingga akhir 2016, sebanyak 15 pabrik GAR telah berhasil menelusuri sumber-sumber pasokannya secara penuh dan secara total pabrik-pabrik GAR telah mencapai 88 persen kemamputelusuran. GAR berharap dapat menyelesaikan TTP secara penuh untuk pabrik-pabrik miliknya pada akhir 2017, dan mencapai TTP secara penuh untuk para pemasok/pihak ketiga pada akhir 2020. (YR)

Baca Juga:  TPOM 2023, POSMA SINURAT : SELAIN TEKAN LOSSES, PKS JUGA HARUS TEKAN EMISI GRK