Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di salah satu perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Meskipun perusahaan tersebut bukan merupakan anggota GAPKI, organisasi ini menyesalkan insiden tersebut. GAPKI berharap korban berada dalam keadaan sehat dan telah kembali dengan keluarga mereka.
“Semoga Ibu dan anak korban saat ini dalam kondisi sehat dan aman serta telah kembali berkumpul dengan keluarga dengan nyaman,” terang Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono.
Kasus bermula ketika Firmansyah, seorang sopir di perusahaan PT Payung Mitrajaya Mandiri, bersama dua rekannya diduga mencuri bahan bakar solar milik perusahaan. Ketiganya diminta menandatangani surat pengunduran diri yang juga mencakup pernyataan tidak menuntut hak-hak mereka sebagai karyawan. Dua orang lainnya setuju, tetapi Firmansyah menolak dan kemudian kabur dengan alasan membeli makanan.
Perusahaan, dengan bantuan pihak kepolisian setempat, mencari keberadaan Firmansyah. Pencarian ini akhirnya membawa perusahaan ke rumah istrinya, Nadya, di Desa Beruas, Bangka Belitung. Nadya diminta datang ke kantor PT Payung Mitrajaya Mandiri untuk memberikan keterangan. Namun, berdasarkan laporan, Nadya bersama anaknya yang masih berusia 1,5 tahun diduga mengalami penyekapan selama dua bulan di sebuah ruangan berukuran 2×2 meter tanpa diberikan makanan yang layak.
Dalam pernyataannya, GAPKI menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM dalam seluruh kegiatan anggotanya. GAPKI yang saat ini menaungi 752 perusahaan menyatakan bahwa semua anggotanya wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, baik terkait hubungan kerja maupun lainnya.
GAPKI mengingatkan bahwa prinsip penghormatan terhadap HAM merupakan salah satu fondasi penting dalam operasional perusahaan sawit yang bertanggung jawab. GAPKI juga menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini dan berharap proses hukum dapat berjalan transparan untuk menegakkan keadilan.
“Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk memastikan bahwa operasional industri kelapa sawit di Indonesia selalu sejalan dengan standar etika dan hukum yang berlaku,” ujar Edy.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu pelanggaran HAM yang sensitif. Masyarakat dan berbagai pihak berharap agar pemerintah serta instansi terkait mengambil langkah tegas untuk menangani kasus ini secara adil dan memberikan perlindungan kepada para korban. GAPKI sendiri menyatakan komitmennya untuk terus mendorong penerapan praktik bisnis yang bertanggung jawab di seluruh sektor kelapa sawit di Indonesia.