Samarinda, Mediaperkebunan.id – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama dengan Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) adakan pertemuan, beri rekomendasi tentang program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM).
Ketahanan pangan nasional sejak beberapa tahun belakangan ini menjadi isu nasional hingga di daerah dan di tingkat petani/pekebun di lapangan. Persoalannya adalah ketersediaan pasokannya yang masih belum mandiri, harga beras menjelang Pilpres sempat naik meroket, sehingga Pemerintah melakukan berbagai operasi menstabilkan harga, termasuk Bansos kepada masyarakat tertentu.
Sektor kelapa sawit, sampai saat ini menjadi komoditas strategis nasional. Tidak hanya negara memperoleh cadangan devisa yang signifikan, tetapi juga para pelaku usaha, termasuk tentunya para pekebun. Namun demikian, untuk mempercepat capaian pemerataan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekebun sawit, mereka perlu diberdayakan dan diberikan kesempatan mengelola kebun kelapa sawit, melalui fasilitasi pembangunan kebun masyarakat (FPKM) oleh perusahaan.
Gapki Kaltim peduli turut melibatkan diri dalam mendukung penanganan issue tersebut. Bersama BPDPKS kedua issue itu menjadi dasar dilaksanakannya Seminar Nasional Impelementasi PSR Padi Gogo Sebagai Upaya Dukungan Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM).Ketua GAPKI Kaltim periode 2019-2024 H Muhammadsjah Djafar menyatakan Kesatria (Kelapa Sawit Tumpang Sari Tanaman Pangan, hanya bisa dilakukan pada TBM. Hasil padi gogo ini menyumbang produksi pangan daerah tersebut sehingga sawit ikut berperan dalam ketahanan pangan.
Anggota GAPKI diharapkan dapat menerapkanya di lahan yang memenuhi syarat Kesatria. Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menyatakan GAPKI fokus pada PSR. Program PSR melalui jalur kemitraan merupakan program utama GAPKI.
GAPKI juga ikut dalam PSR disertai Kesatria padi gogo di Kalsel dan diharapkan daerah lain juga mengikuti. Dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan pemerintah daerah karena perusahaan sawit ilmunya tidak cukup terkait padi gogo. Lewat seminar ini perusahaan sawit belajar tentang padi gogo dan bisa diterapkan ketika melakukan PSR.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Ujang Rahmad menyambut baik upaya GAPKI ini. Tumpang sari kelapa sawit dengan padi gogo merupakan terobosan yang sangat baik dan inovasi dalam menghadapi tantangan zaman.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Ahmad Rafidin Rizal menyatakan Potensi luas areal PSR di Kaltim yang sangat potensial untuk Program KESATRIA berada di Kabupaten Paser dan PPU seluas 1.898 Ha. Penerapan KESATRIA ini dapat meningkatkan efisiensi penggunaan lahan.
Hasil integrasi padi gogo pada lahan sawit diharapkan dapat berkontribusi pemenuhan pangan PSR di Kaltim dimulai sejak 2017, dengan total target akumulasi 19.188 Ha (kesepakatan Pemprov Kaltim dengan BPDPKS). Target tahun 2024 ini di Kaltim 1.000 Ha.
Perwakilan BPDPKS menyatakan PSR Pola 2 terdiri atas 5 tahap sejak proses usulan hingga pencairan dana oleh BPDP-KS dan dilakukan melalui aplikasi PSR online – SMART PSR.
Penyaluran dana PSE s/d April 2024 adalah senilai 9.248.106.945.500,. Sebaran realisasi provinsi: 6 provinsi, 2690 pekebun, luas lahan 5.739,98 Ha. Proses PKS 3 Pihak: Akselerasi: Elemen penguatan kelembagaan dan kerjasama strategisTogu Saragih dari Ditjen Perkebunan menyatakan Potensi Kesatria padi gogo di PSR di Kaltim mencapai 1.287,449 Ha (atau 7,86% dari angka PSR nasional).
Syarat: ketersediaan lahan & ada minat pekebun. Perlu kajian ekonomis dan teknis Program Kestaria. Pekebun otomatis akan tertarik bila memang menguntungkan. Issue: Keterlanjuran (lahan sawit tertanam di lahan berstatus kehutanan).2017-2023: total 7.880 Ha (telah diberi REKOMTEK) yang bisa ditanami dari PSR Dinas Pertanian Kaltim menyatakan terjadi penurunan produksi padi 10,08% dan luas lahan sebesar 12,5% dari 2022 ke 2023.
Kendala: alih guna lahan (lahan padi menjadi sawit di PPU), perubahan iklim serangan OPT dan keterbatasan pupuk.
Padi gogo: Target tanam 7.788 Ha, realisasi sd 23 April 2024 2.976 Ha.Terdapat seluas 2.389,876 Ha lahan PSR berpotensi di Kaltim, untuk Kesatria padi gogo.
Permasalahan: iklim dan tanah beragam, teknis produksi (benih unggul, pemupukan dan pengendalian blast).Beberapa varietas padi gogo ada sepuluh varietas, termasuk varietas lokal (Mayas dan ketan). Usulan luas padi gogo paser 1.160 Ha dan Kukar 331 Ha.
Mekanisasi bantuan padi gogo: alur bantuan benih, mekanisasi, analisa UT (sumber dana BPDP KS). Bidang PSR Gapki Pusat Ikbal menyatakan permasalahan: biaya pembersihan lahan di sekitar sawit (ada tumpukan rumpukan pada gawangan) untuk tanaman padi gogo, apa bisa dicover karena biayanya yang besar.
Usulan: gerakan massal Kesatria padi gogo di tiap desa. Dalam diskusi beberapa poin yang disampaikan terkait tahapan/fase pengajuan proposal PSR, komponen pembiayaan PSR, dan program Kestaria padi gogo serta kendala penerapannya.
Info Kesatria dan FKPM di daerah: Potensi penerapan Kestaria padi gogo yang sangat potensial adalah di Paser dan PPU yang dalam tahap PSR. Di Kukar, pekebun masih belum tertarik Program Kesatria padi gogo, namun pemerintah (Disbun) agresif mensosialisasikannya. FPKM di Kukar telah berjalan dengan baik, termasuk mengakomodir bentuk kemitraan lainnya yang tidak ada lahannya.
Rekomendasi tindak lanjut :
1. Potensi Kesatria padi gogo di PSR di Kaltim mencapai 1.287,449 Ha (atau 7,86% dari angka PSR nasional). Syarat utama program Kestaria padi gogo adalah ketersediaan lahan & ada minat pekebun. Untuk itu, perlu ada kajian ekonomis dan teknis program tersebut. Pekebun otomatis akan tertarik menerapkan bila memang menguntungkan.
2. Penerapan Program Kesatria padi gogo perlu kolaborasi dan sinergi bersama (antara Ditjenbun dengan Distan) dalam perencanaan dan pelaksanaannya di lapangan.
3. Syarat program FPKM adalah faktor ketersediaan lahan dan adanya kesepakatan perusahaan dengan masyarakat sekitar. Apabila lahan tidak memungkinkan, Program SISKA menjadi opsi pengganti FPKM atau bentuk kemitraan lainnya.
4. Program PSR masih perlu sosialisasi berulang agar perusahaan inti dan pekebun benar-benar faham kebijakan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20%, dan tiga tahapan/fase pengajuan proposal PSR.