Jakarta, mediaperkebunan.id – Carut marut industri minyak sawit Indonesia saat ini salah satunya karena penamaan dan definisinya tidak jelas. Contohnya minyak sawit asam tinggi kalau tidak diatur dengan jelas apa yang dimaksud maka kedepan akan semakin merusak. Salim Simangunsong, Ketua Gabungan Pengusaha Pabrik Kelapa Sawit Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Gapkes Mikomindo) menyatakan hal ini.
“Kalau berlama-lama tidak diatur maka sampai kapanpun masalah minyak sawit ini tidak akan selesai. Minyak sawit asam tinggi ini seperti kartu joker dalam permainan remi, bisa menjadi pengganti kartu apapun untuk memenangkan permainan. Asam tinggi bisa berubah jadi CPO dan sebaliknya. Bisa jadi POME Harpor (High Acid Palm Oil Residue) dan sebaliknya,” katanya.
Selama tidak jelas aturan penamaan dan definisi dari masing-masing minyak sawit ini maka sampai kapanpun situasi carut marut ini akan terjadi. Contohnya PKS menghasilkan CPO kemudian masuk ke gudang/tangka timbun bercampur dengan minyak asam tinggi maka produknya bisa tetap CPO atau berubah menjadi minyak asam tinggi, tergantung untuk kepentingan apa.
Selain penamaan, pemerintah juga harus mengatur perdaganannya . Kedepan harus dibuat aturan supaya PKS dan pabrik minyak asam tinggi ini tidak boleh menjual langsung ke konsumen tetapi harus melalui bursa komoditas dengan e-tender sepert KPBN (Inacom). Lewat KPBN maka ketelusuran jelas juga pajaknya. Selama ini pemerintah sering kesulitan dalam pembayaran pajak jual beli CPO.
Pabrik kelapa sawit asam tinggi atau pabrik kelapa sawit rakyat ini sudah masif tersebar di seluruh Indonesia , melibatkan ratusan ribu orang tenaga kerja termasuk pemasok bahan baku. Kedepan jumlah dan kapasitasnya harus dibatasi supaya jangan berbenturan dengan Pabrik Kelapa Sawit besar yang sudah ada.
Di hulu, perkebunan kelapa sawit harus diatur juga , untuk pangan atau energi. Perkebunan kelapa sawit rakyat sesuai untuk energi sebab syarat benih, penanaman dan panen tidak serumit untuk pangan. Industri sawit untuk pangan terlalu mahal bagi pekebun sawit rakyat.
Hal ini sesuai dengan program utama pemerintah yaitu Indonesia sebaga lumbung pangan dan energi. Dari 2 juta ton produksi PKS rakyat ini bisa menghidupi 86 refinery penghasil biodiesel dan SAF dengan kebutuhan masing-masing refinery 1000 ton/hari.
“Jadi potensi Indonesia sebagai lumbung energi dari sawit sudah di depan mata, clear and clean. Banyak investor yang mengantri untuk membangunnya. Masalahnya mereka ragu-ragu karena regulasi di Indonesia sering berubah,” katanya.

