T-POMI
2022, 7 Maret
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id

Tahun 2025 ISPO bersifat mandatory bagi semua pelaku usaha baik perusahaan perkebunan maupun pekebun. Masih banyak tantangan yang harus dihadapi perkebunan rakyat untuk sertifikasi ISPO yaitu legalitas lahan, kelembagaan dan lain-lain.

“Pemerintah tidak bisa sendirian mengatasi masalah ini. Dengan Inpres nomor 6 tahun 2016 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) dibentuk Rencana Aksi Nasional dengan pelaksana Forum Multipihak . Di daerah sesuai dengan Surat Edara Menteri Dalam Negeri nomor 525 tanggal 20 September tentang pedoman pembentukan Rencana Aksi Daerah dan Forum Multipihak Daerah sebagai pelaksana daerah, beberapa daerah sudah terbentuk,” kata Dedi Junaedi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan/Ketua Sekretariat Tim Pelaksana RAN KSB.

Melalui forum multipihak ini banyak tawaran bantuan dari berbagai CSO (Civil Society Organization) untuk membantu petani supaya ketika mandatory diberlakukan mereka sudah siap. “Kami menyambut baik tawaran CSO baik di Forum Multipihak Nasional dan Forum Multipihak Daerah. Beberapa CSO juga sudah berjalan membantu petani. Dengan cara ini maka lebih banyak petani bisa dijangkau,” kata Dedi.

RAN KSB terdri dari 5 komponen, 28 program, 92 kegiatan dan 118 keluaran. Komponennya adalah penguatan data, penguatan koordinasi dan infrastruktur; peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun; pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan; tata kelola lingkungan dan penanganan sengketa; dukungan percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan peningkatan akses pasar produk kelapa sawit.

Maria Nindita Radyati, Presiden Director Institute for Sustainability and Agility (ISA) menyatakan kelapa sawit kerap diasosiasikan dengan berbagai dampak negatif seperti deforestasi, polusi, risiko, kesehatan, sengketa lahan dan perampasan lahan. Dampak tersebut dapat dicegah dan diminimalisir dengan berbagai intervensi yaitu penggunaan teknologi inovatif, pelaksanaan produksi yang bertanggung jawab, diversifikasi limbah kelapa sawit dan regulasi.

Baca Juga:  Harga TBS Jambi Periode 2 Maret 2017

Salah satu regulasi yang menunjukkan begitu seriusnya pemerintah dalam mendukung pembangunan kelapa sawit berkelanjutan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ( TPB/SDGs) adalah Inpres RAN KSB.

“Selama ini banyak yang beranggapan RAN KSB akan berpengaruh paling besar terhadap pilar ekonomi TPB. Hasil kajian kami menunjukkan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan justru berpengaruh paling besar terhadap pilar sosial yaitu 39,8%, kemudian lingkungan 28,5%, ekonomi 21,4% dan tata kelola 10,4%,” kata Maria.

Dari 17 TPB maka RAN KSB berpotensi paling besar terhadap tujuan ke 2 mengakhiri kelaparan 32,6%, kemudian nomor 13 penanganan perubahan iklim, nomor 16 perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kuat 10,36% , kemitraan untuk mencapai tujuan 10,36%.