Jakarta, Mediaperkebunan.id
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket mengungkapkan Komisi Uni Eropa sedang meninjau ulang kebijakan RED II dan hasilnya akan dipublikasikan pada bulan Juni tahun ini. Dengan melakukan penelitian ilmiah yang ektensif khususnya untuk komoditas minyak sawit sebagai bagian dari Green Deal. Vincent meyakinkan bahwa dampak terdapak industri minyak sawit ataupun minyak nabati lainnya, akan didasarkan pada penilaian yang adil berbasis ilmiah.
RED II merupakan hasil amandemen dari kebijakan sebelumnya memiliki kriteria keberlanjutan yang salah satunya mengatur perhitungan emisi gas rumah kaca pada perubahan penggunaan lahan secara langsung. “Tidak akan ada pelarangan impor minyak sawit atau biofuel. Tidak sekarang, tidak pada 2023 bahkan di 2030,” ujar Vincent.
Indonesia dan Malaysia sudah membawa RED II ini ke WTO. Ini merupakan platform yang paling tepat bila ada ketidaksepakatan antara kedua belah pihak.
Generasi muda di uni Eropa saat ini sangat sadar lingkungan dan mereka yakin konsep-konsep ekonomi masa lalu tidak bisa lagi diterapkan pada masa sekarang. Strategi pertumbuhan ekonomi harus dirubah dari mengambil menjadi lebih banyak memberi pada bumi, tidak menyebabkan emisi gas rumah kaca. Suara masyarakat ini menekan parlemen dan pemerintah untuk membuat kebijakan yang sesuai.
Individu dan perusahaan di Eropa sudah berkomitmen untuk mengurangi polusi dan limbah. Apa yang sudah dilakukan Eropa harus dilakukan juga oleh negara-negara lain. Beberapa kebijakan seperti Eroupe Green Deal ( Carbon Border Adjustmen Mechanism) dan strategy Farm to Fork adalah upaya mengurangi emisi karbon bukan saja di Eropa tetapi diseluruh dunia.
Seluruh mitra dagang EU harus melakukan hal yang sama dengan EU terutama masalah emisi GRK dan deforestasi supaya produknya bisa diterima. Deforestasi adalah isu utama bagi masyarakat Eropa. Produk-produk yang dianggap berkontribusi pada deforestasi diminimalisasi masuk ke pasar.
Fadhil Hasan, Ketua Bidang Luar Negeri GAPKI menyatakan tahun 2021 parlemen Uni Eropa sedang menyiapkan peraturan rantai pasok bebas deforestasi untuk produk impor yang masuk ke UE dan uji tuntas (due diligence) terhadap perusahaan-perusahaan.
Beberapa kebijakan yang bisa berakibat negatif terhadap kelapa sawit adalah startegy Farm to Fork (F2F) usulan legislatif mentautkan pasar UE dengan deforestasi ( assement dampaknya); amandemen RED II untuk mencapai target baru berkaitan dengan iklim tahun 2030 ; Revised Energy Tax Directive ; Carbon Border Adjusment Mechanism; Sustainable Corporate Governance; revisi regulasi terkait kinerja standar emisi CO2 terhadap transportasi dan komersial.
Untuk memperkuat kemitraan ASEAN EU tanggal 1 Desember sudah dibentuk Joint Working Group on Palm Oil EU ASEAN. Berdasarkan hasil pertemuan JWG pertama tanggal 27 Januari 2021 pemahaman umum (common undertanding) yang dicapai adalah dialog tantangan yang dihadapi berkaitan dengan produksi minyak nabati sustainable; pendekatan yang menyeluruh, transparan dan non dikriminasi terkait masalah lingkungan pada kelapa sawit; berbagai informasi tentang produksi minyak nabati sustainable,pemahaman umum kriteria sustainable dan sertifikasi serta kerangka kerja SDGs; Kerjasama teknis dalam kriteria sustainable dan sertifikasi minyak nabati.