BOGOR, mediaperkebunan.id – Dalam pengembangan dan mendorong perekonomian negara, perlu strategi penguatan perkebunan yang tepat jitu agar peningkatan produksi dan produktivitas serta ekspor perkebunan dapat terwujud. Kementerian Pertanian (Kementan) mempunyai enam strategi.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan, Andi Nur Alam Syah dalam Sarasehan Tahunan Aliansi Peneliti Pertanian Indonesia (APPERTANI) 2022/2023 yang berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan), di Bogor, Sabtu (24/6).
“Perkebunan merupakan sub sektor penting dalam mendorong perekonomian negara. Dalam pengembangannya tak dapat dipungkiri terus dihadapkan berbagai tantangan, perlu strategi penguatan perkebunan yang tepat jitu agar peningkatan produksi dan produktivitas serta ekspor perkebunan dapat terwujud,” ujar Andi Nur .
Andi Nur menyebutkan, Ditjen Perkebunan memiliki enam strategi penguatan perkebunan nasional. Pertama, melalui Sawit Indonesia Satu Berkelanjutan (SAWIT SATU), yaitu Satu Peraturan Kelapa Sawit, Percepatan PSR, ISPO, Sarpras, SDM, Penerimaan Pajak, Transparansi dan Lembaga Sertifikasi.
Kedua, penguatan perkebunan membutuhkan inovasi dengan didukung teknologi yang memadai, tentu membutuhkan pendanaan. Perlunya kolaborasi berbagai pihak terkait, khususnya inisiasi sumber pendanaan pekebunan, melalui Pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Nasional.
Ketiga, penguatan selanjutnya, dilakukan antisipasi terhadap perubahan iklim, krisis pangan dan penguatan standar produk, melalui Demplot Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, Desa Pertanian Organik berbasis Komoditas Perkebunan, Pengendalian OPT melalui Agen Pengendali Hayati dan Pestisida Nabati, Brigade Karlabun dan KTPA Sikarla Padam dan Sirami Kebunku dan Serfitikasi Climate Friendly Farming (CFE).
Penguatan yang Keempat, Penyediaan Benih Berkualitas, dimana penguatan dilakukan juga butuh dukungan perbenihan dalam pengembangan kawasan perkebunan nasional.
Kelima, melalui Perkebunan Partisipatif (PASTI), yaitu pengembangan kawasan perkebunan tanaman semusim seperti vanili, serai wangi, dan kelor. Strategi keenam, penguatan tata kelola perkebunan nasional, melalui penguatan integrasi regulasi, data dan informasi, pembinaan dan pengawasan izin usaha, yang didukung dengan penyusunan peta spasial dan SIPERIBUN (Sistem Perizinan Berusaha Perkebunan) serta Digitalisasi Perkebunan. (*)