2nd T-POMI
2020, 27 Oktober
Share berita:

BOGOR, Mediaperkebunan.id – Empat usulan varietas tanaman perkebunan baru disetujui dilepas sebagai benih bina masing-masing kelapa sawit (3), kelapa dalam, dan dua tembakau (5). Sedangkan satu calon varietas tanaman kopi arabika tidak disetujui dan bisa diusulkan pada sidang berikutnya.

Demikian hasil Sidang Pelepasan Varietas Tanaman Perkebunan Semester II Tahun 2020 yang dibacakan Ketua Tim Penilai Varietas (TPV) Tanaman Perkebunan Saleh Mokhtar di Bogor, Selasa (27/10) malam. Sidang dilakukan secara offline dan online karena Covid 19.

Tiga varietas kelapa sawit yang diusulkan PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi disetujui dilepas dengan catatan. “Tidak dapat mengklaim tahan terhadap crown diseases dan ganoderma,” tukas Saleh yang juga Direktur Perbenihan Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian.

Demikian juga varietas kelapa dalam yang diusulkan Dinas Perkebunan Sulawesi Utara. TPV menyatakan, varietas kelapa bernama kelapa dalam Odeska Apela itu tidak dapat mencantumkan klaim tidak ada serangan hama penyakit untuk budidaya organik.

Sedangkan dua usulan varietas tembakau yang diajukan pada sidang varietas kali ini disetujui dilepas. Dua tembakau yang diusulkan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang disetujui dilepas, dan tiga tembakau yang diusulkan Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi juga disetujui.

Sementara usulan kopi arabika buah kuning “Sangkuriang” dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat ditolak TPV karena data belum lengkap. Namun usulan varietas tersebut masih dapat diajukan kembali pada sidang berikutnya.

Baca Juga:  Industri Atsiri Harus Berbagi Resiko dengan Petani