Jakarta, mediaperkebunan.id – Benar bahwa ekspor pertanian di kuartal I/2021 tidaklah kecil. Namun ternyata tingginya ekspor pertanian tersebut diddominasi oleh sektor perkebunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat transaksi ekspor pertanian pada bulan April 2021 capai US$340 Juta. Nilai ini meningkat 18,98 persen dibandingkan bulan yang sama pada tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Adapun total ekspor pertanian jika dikumulatifkan selama Januari-April 2021 juga mengalami peningkatan besar, yakni 15,75 persen. Dengan demikian total ekspor secara keseluruhan dari Januari sampai April 2021 mencapai 67,38 miliar dolar.
“Angka tersebut, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu mengalami peningkatan sebesar 24,96 persen,” terang Kepala BPS Kecuk Suhariyanto.
Lebih lanjut, bahwa peningkatan tersebut tergolong tinggi. Secara tahunan, komoditas di sektor pertanian yang mengalami peningkatan tinggi yaitu kelapa sawit, tanaman obat, aromatik, kopi, dan rempah, terutama lada hitam dan cengkeh.
Secara keseluruhan Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan nilai ekspor komoditas utama, andalan dan pengembangan perkebunan periode 2020-2024 sebesar US$74,31 milliar atau setara Rp 1.040,33 trilliun. Untuk mengejar seluruh target tersebut Ditjen Bun mendorong pengembangan logistik benih, meningkatkan produksi dan produkivitas, meningkatkan nilai tambah, daya saing dan ekspor.
“Kami juga mendorong modernisasi perkebunan , pembiayaan melalui KUR (kredit usaha rakyat), peningkatan kapasitas SDM (sumber daya manusia), optimasi jejaring stakeholder,” ucap Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Ditjen Perkebunan Kementan Heru Tri Widarto.
Lebih lanjut, Heru mengakui bahwa dan KUR juga bisa digunakan untuk melakukan peremajaan sawit rakyat (PSR). Adapun program PSR mencakup 21 provinsi utamanya Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Selatan.
Jadi ada banyak manfaat yang bisa diambil dari PSR, jika program tersebut di optimalisasi, salahsatunya dengan pola tumpang sari saat melakukan PSR. Jadi bukan hanya petani, tapi juga industri dan pemerintah dalam hal ini negara.
Sebab, dengan melakukan PSR maka produktivitas yang dihasilkan pada tanaman periode berikutnya akan lebih tinggi dari sebelumnya. Industri akan mendapatkan jaminan pasokan bahan baku, dan negara akan mendapatkan devisa lebih tinggi lagi, mengingat kebutuhan negara luar akan produk sawit dan turunannya juga semakin meningkat. (YIN)