Medan, mediaperkebunan.id – Volume ekspor karet alam pada Februari 2025 tercatat sebesar 20.737,4 ton, turun 19,96% dibandingkan Januari 2025 yang mencapai 25.910 ton. Jika dibandingkan dengan Februari 2024 yang sebesar 20.285 ton, terjadi sedikit kenaikan sebesar 2,23% secara tahunan (YoY). Namun, volume ekspor ini masih jauh di bawah kondisi normal bulanan yang bisa mencapai 42.000 ton. Edy Irwansyah, Sekretaris Eksekutif Gapkindo Sumut menyatakan hal ini.
Penurunan ekspor ini terutama disebabkan oleh melemahnya permintaan dari China, salah satu konsumen utama karet alam Indonesia. Perlambatan ekonomi serta dampak ketegangan perdagangan dengan Amerika Serikat telah menekan pertumbuhan industri manufaktur di China, yang berdampak langsung pada permintaan bahan baku, termasuk karet alam.
Di sisi pasokan, produksi karet alam di Sumatera Utara juga mengalami kendala akibat faktor cuaca. Meskipun telah memasuki musim kemarau, curah hujan yang masih tinggi menghambat aktivitas penyadapan di perkebunan karet. Banyak petani yang mengurangi produksi, menyebabkan pasokan semakin terbatas. Namun, ada indikasi positif dari kebun karet rakyat yang mulai bergairah seiring dengan kenaikan harga karet pada Februari 2025 dibandingkan bulan sebelumnya.
Dari sisi harga, rata-rata harga SICOM-TSR20 pada Februari 2025 tercatat sebesar 200,49 sen AS per kg, sementara harga penutupan pada 10 Maret 2025 berada di angka 196,8 sen AS per kg.
Tujuan Ekspor dan Pangsa Pasar Eropa
Pada Februari 2025, ekspor karet alam Sumatera Utara mencakup 24 negara tujuan, dengan 12 negara di Eropa yang menyerap 6,96% dari total ekspor. Negara tujuan utama di Eropa meliputi Spanyol (0,88%), Belgia (0,81%), Luksemburg (0,26%), Italia (0,26%), Prancis (0,21%), Slovenia (0,16%), Serbia (0,16%), Belanda (0,08%), Rumania (0,08%), Polandia (0,08%), Bulgaria (0,08%), dan Finlandia (0,08%).
Lima besar negara tujuan ekspor karet alam pada Januari 2025 adalah Jepang (31,29%), Amerika Serikat (23,23%), Brasil (8,40%), Kanada (6,78%), dan India (5,50%).
Kesiapan Menuju Implementasi EUDR
Industri karet alam Indonesia juga mulai bersiap menghadapi implementasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang akan berlaku pada 30 Desember 2025. Regulasi ini mengharuskan produk karet alam yang masuk ke Uni Eropa memiliki sertifikasi keberlanjutan dan bebas deforestasi.
Dengan persentase ekspor ke Eropa yang masih di bawah 10%, regulasi ini diharapkan tidak memberikan dampak besar terhadap total ekspor karet alam Indonesia. Namun, industri tetap perlu menyesuaikan diri dengan standar keberlanjutan untuk menjaga akses ke pasar Eropa.
Secara keseluruhan, tantangan ekspor karet alam masih cukup besar dengan tekanan dari permintaan global yang melemah serta terbatasnya pasokan akibat kondisi cuaca. Namun, prospek harga yang mulai membaik dapat menjadi sinyal positif bagi petani dan pelaku industri dalam menghadapi tantangan ke depan.