Sumatera Selatan, mediaperkebunan.id – Sebanyak 95.400 benih kelapa sawit akan diekspor ke Peru, Amerika Selatan setelah menjalani pemeriksaan oleh Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan. Kepala BKHIT Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari di Palembang menyatakan bahwa pemeriksaan ini untuk memastikan benih telah memenuhi persyaratan teknis negara tujuan dan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) Marasmius sp.
“Untuk memfasilitasi ekspor tersebut, petugas Satuan Pelayanan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, melakukan pemeriksaan dan sertifikasi terhadap benih kelapa sawit tersebut,” jelas Sri Endah yang dilansir melalui antaranews.com.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik, dan pengujian kesehatan benih yang sesuai dengan standar karantina tumbuhan. Seluruh benih dinyatakan sehat dan layak untuk diekspor setelah melalui pemeriksaan tersebut.
Ekspor benih sawit ke Peru ini juga sudah dilengkapi dengan izin impor (impor permit) dari otoritas peru dan proses pelayanannya melalui mekanisme Single Submission Quarantine Customs (SSmQC) yang sudah terintegrasi. Integrasi ini tentunya membuat proses ekspor berjalan dengan mudah, cepat, dan meningkatkan transparansi pelayanan karantina.
Pemeriksaan benih sawit ini dilakukan dengan menyeluruh sehingga benih yang dikirim dipastikan sehat, aman, dan sesuai ketentuan. Pemenuhan persyaratan teknis negara tujuan menjadi kunci dari kelancaran ekspor ini untuk menjaga kepercayaan pasar internasional. Ini merupakan hal yang harus dijaga untuk memperkuat mutu ekspor dan daya saing Indonesia.
“Kami memastikan benih yang diekspor benar-benar bebas dari OPTK yang dipersyaratkan negara tujuan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar benih yang dikirim aman, sehat, dan sesuai ketentuan,” terangnya.
BKHIT Sumsel menyatakan komitmennya untuk menjaga kelancaran perdagangan internasional yang mengedepankan standar karantina global dan perlindungan sumber daya alam hayati.
“Sinergi antara kepatuhan pelaku usaha dan layanan karantina yang profesional diharapkan terus mendorong peningkatan daya saing ekspor Indonesia di pasar global,” harapnya.

