Medan, mediaperkebunan.id – Dua perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih Penghargaan Lingkungan Hidup (LH) 2024 untuk kategori emas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Pemberian penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub), H. Surya, di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomot 30, Medan, Kamis (22/5/2025).vHadir pada penyerahan anugerah ini antara lain kepala daerah (KDh) se-Sumut, pimpinan BUMN, badan usaha milik daerah (BUMD), dan instansi vertikal Sumut.
Hadir juga para pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari tingkat pemerintah kabupaten (Pemkab) dana pemerintah kota (Pemko) serta dari Pemprov Sumut sendiri. Dua perusahaan sawit yang meraih Penghargaan LH 2024 kategori emas tersebut adalah PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA) dan PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais (ANJAS).
Selain dua perusahaan itu, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) juga meraih Penghargaan LH 2024 kategori emas. Inalum dulunya adalah perusahaan modal asing (PMA) yang kini menjadi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan menjadi salah satu badan usaha milik negara (BUMN).
Perlu diketahui bahwa, baik PT ANJ yang menjadi induk bagi PT ANJA dan PT ANJAS Siais kini sudah berubah status dari awalnya PMDN menjadi PMA. Hal ini terjadi seturut perubahan kepemilikan saham beberapa waktu yang lalu dari pemilik yang lama ke pemilik yang baru melalui sebuah proses akuisisi.

Diketahui bahwa kini secara mayoritas saham PT ANJ dikuasai oleh First Resources Limited sebanyak 91,17 persen, dan saham publik sebanyak 8,83 persen. PT ANJA mengelola perrkebunan kelapa sawit seluas 9.988 hektar (Ha) di Kecamatan Binanga, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Sementara itu perkebunan kelapa sawit seluas 9.412 Ha yang ada di Kecamatan Siais, Kotamadya Padangsidimpuan dioperasikan oleh PT ANJAS. Dalam acara itu Wagub H Surya yang merupakan a mantan Bupati Asahan ini berharap tetap ada peningkatan dalam menjaga lingkungan hidup, bukan hanya sekadar sebagai pemenuhan syarat administrasi.
Sebagai informasi, ada dua penghargaan yang diberikan, yaitu Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dan Adiwiyata. Sedangkan untuk Adiwiyata, penghargaan tertinggi diberikan kepada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 7 Tapanuli Tengah (Adiwiyata Mandiri). Kemudian, ada sembilan sekolah mendapat penghargaan Adiwiyata nasional dan 12 penghargaan dari Pemprov Sumut.
“Selamat kepada penerima penghargaan dan dedikasinya untuk menjaga lingkungan, bagi yang belum mencapai kami harap bisa mengejarnya.Jangan ini dijadikan hanya untuk memenuhi syarat administrasi,” kata Wagub H Surya.
Dengan demikian, sambung Wagub, ada peningkatan karena semua pihak harus hidup harmoni dengan alam untuk meningkatkan kualitas hidup. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Pemprov Sumut Yuliani Siregar mengatakan pihaknya bersama Kementerian LHK menargetkan 250 perusahaan dan 22 sekolah untuk Adiwiyata. Dari keseluruhan evaluasi, kata Yuliani Siregar, tiga di antaranya mendapat kategori emas, sembilan kategori hijau, 197 biru, 41 merah dan hitam.
“Hitam tidak memenuhi syarat, tentu akan kita tindak, perusahaan ini dengan sengaja mencemari lingkungan, sedangkan untuk kategori merah sudah melakukan pengelolaan, tetapi belum memenuhi syarat akan terus dievaluasi,” tegas Yuliani Siregar.