Jakarta – Berbagaicara terus dilakukan oleh negara asing untuk mematikan komoditas strategis di Indonesia, diantaranya yaitu usulan menaikan harga rokok dengan tujuan mematikan komoditas tembakau di Indonesia.
“Jadi harus dilihat kembali apa tujuan kampanye anti rokok. Jangan-jangan hal tersebut ada maksud dan tujuan dari (negara) asing,” himbau Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.
Sebab, menurut analisa Misbakhun, dengan naiknya harga rook di tingkat konsumen maka bukan tidak mungkin akan banyak industry rokok skala menengah yang akan gulung tikar, diantaranya industri rokok kretek.
“Ini artinya jika industri rokok banyak yang tutup, maka dapat dipastikan akan banyak orang yang akan kehilangan pekerjaaan, dan ini akan menambah jumlah pengangguran yang ada di Indonesia,” keluh Misbakhun.
Sebab, Misbakhun menegaskan, harus diakui, bahwa indusrti rokok selain dapat menyerap tenaga kerja yang cukup besar juga mempunyai peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional. Bahkan memiliki multiplier effect yang sangat luas dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Contoh, pajak dari sektor pertembakauan dibandingkan dengan komoditas lainnya, kontribusi sektor pertembakauan mencapai 52,7%. Angka tersebut jauh lebih besar jika dibandingkan dengan pajak real estate dan konstruksi yang hanya 15,7%. Kemudian sektor kesehatan dan farmasi hanya 0,9%. Bahkan kontribusi pajak dari BUMN pun hanya 8.5%.
“Sedangkan penerimaan negara dari cukai rokok dalam APBN mencapai Rp 141,7 triliun. Artinya, industri tembakau-rokok berkontribusi dalam output nasional sebesar US$ 12,18 miliar,” terang Misbakhun.
Tidak hanya itu, Misbakhun menambahkan, sudah terbukti bahwa industri rokok-tembakau mampu menyerap 6,1 juta orang dan menciptakan mata rantai industri yang dikelola oleh rakyat langsung. Diantaranya untuk di on-farm saja ada petani, kemudian pemanen. Setelah di panen, ada perajangan lalu dibawa ke industri rokok, disana ada ribuan pegawai. Lalu dipasarkan dan ada ribuan pula pedagang roko termasuk diantaranya mini market yang ikut merasakan dampak positif dari penjualan rokok.
Melihat fakta tersebut, maka sudah sewajarnya jika industri hilir tembakau tembakau wajib dilindungi dari serangan pihak asing. “Tugas saya adalah menyuarakan kepentingan masyarakat,’ pungkas Misbakhun. YIN