Jakarta, Media Perkebunan.id
DPD ASPEKPIR Kaltim merencanakan akan membangun PKS sendiri, tujuannya terutama untuk menampung TBS hasil peremajaan. Membangun PKS menjadi solusi bukan karena petani ingin berhenti bermitra tetapi penyebabnya PKS inti, yaitu PTPN XIII mengalami kesulitan sehingga berhenti beroperasi.
“TBS mereka saja dijual pada PKS swasta. Tentu ini berdampak pada kami. Dalam 3-4 tahun terakhir kami minta pada pemda untuk memitrakan koperasi dengan swasta. Pemerintah merespon baik dan mendampingi koperasi bermitra dengan PKS swasta. Tetapi seiring perjalanan waktu kemitraan ini tidak berjalan. PKS swasta dengan berbagai alasan enggan bermitra dengan kita,” kata Aliyadi, Ketua DPD ASEPKPIR Kaltim.
Padahal petani anggota koperasi eks PIR ini legalitas lahannya jelas, tanaman semuanya menggunakan benih legal, kelembagaannya sudah terbentuk dan bagus. “Dari situ kita berpikir jauh kedepan untuk membangun PKS sendiri. Untuk mewujudkan rencana besar ini maka 19 koperasi PIR membentuk koperasi induk yang bertugas membangun PKS,” katanya.
Sudah dicapai kesepakatan lokasi pabrik dan sedang mencari pendamping baik investasi, manajemen, teknologi . Kalau PKS ini sudah direalisasikan maka kedepan petani tidak akan kesulitan mencari penampung TBS.
PSR yang dilakukan koperasi anggota ASPEKPIR sudah mencapai 4.500 ha. PSR sudah dilakukan sejak 2018 dan sekarang sudah berbuah pasir. Ketika sudah berbuah kalau PKS belum ada maka itu menjadi ancaman bagi petani.
“Membangun PKS merupaka mimpi besar kami. Mimpi ini bisa terwujud dengan bantuan semua pihak mulai dari pemda sampai pemerintah pusat. Kami minta bantuan DPP ASPEKPIR juga untuk membantu. DPP tentu lebih dekat dengan pemerintah pusat juga lebih mampu meyakinkan investor. Kami petani PIR di Kabupaten Paser siap menjadi pilot proyek bagaimana petani bisa memiliki PKS sustainable. BPDPKS diharapkan bisa ikut membantu pendanaan,” katanya.
Aliyadi yang juga dipilih menjadi ketua koperasi induk saat ini terus bergerak untuk mewujudkannya. Dalam rapat terakhir diputuskan legalitas pabrik nanti tetap merupakan milik koperasi. Bila ada pemodal maka masuk sebagai penyertaan modal pihak ketiga. Koperasi bukan mitra investor tetapi merupakan pemegang saham. Hal ini untuk menghindari petani hanya jadi kendaraan saja, ketika operasional petani ditinggal dan PKS menjadi milik pihak lain.
“Kita saat ini sedang dalam proses studi kelayakan untuk memperoleh izin. Pemda sangat mendukung. Tinggal pendanaan dari investor. Saat ini dua agenda besar ASPEKPIR Kaltim yaitu peremajaan dan membangun PKS berjalan bersamaan, jangan sampai PSR sukses tetapi tidak ada yang menampung TBS,” katanya.
Koperasi-koperasi PIR ini sebelumnya intinya bermasalah adalah koperasi yang kuat. Kegiatan-kegiatan CSR seperti membagikan masker pada masyarakat, membangun jalan kebun anggota adalah kegiatan rutin. Acara-acara seremonial di kecamatan juga biasanya koperasi yang membiayai.
Ketika perusahaan inti bermasalah koperasi juga ikut bermasalah. Petani anggotanya tidak lagi menjual lewat koperasi tetapi sendiri-sendiri ke PKS swasta di sekitarnya. Koperasi juga tidak bisa bergerak karena tidak ada perusahaan yang menjadi mitra.