Jakarta, mediaperkebunan.id – Mau enggak mau harus diakui kalau kebijakan tarif impor atau bea masuk yang dikumandangkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, membuat seluruh penghuni bumi ini panik.
Meski sempat ditunda dan bakal diberlakukan pada Agustus 2015 nanti, tapi tak pelak rencana tersebut membuat pedagang komoditas minyak nabati mulai mengalami tekanan demi tekanan, termasuk untuk CPO.
Di Malaysia, seperti dikutip Mediaperkebunan.id dari laman resmi tradingeconomics.com, Selasa (15/7/2025) sore, disebutkan bahwa harga CPO turun atau minus sebanyak 1,28 persen atau sekitar RM 54 per ton atau menjadi RM 4.174 per ton.
Sentimen melemah di tengah kekhawatiran yang meningkat atas kebijakan tarif impor AS yang akan segera diberlakukan menjelang batas waktu 12 Agustus 2025, bersamaan dengan ketidakpastian terkait cuaca yang terus berlanjut.
Situasi di atas tentu sangat berdampak pada perdagangan harg CPO di dalam negeri. Karena itu tidak heran kalau tender yang diselenggarakan oleh PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) atau tender PTP berakhir dengan withdraw (WD).
Dan bila ditinjau dari sisi penawaran tertinggi menunjukan bahwa sesungguhnya mengalami penurunan sebanyak Rp 43 per Kg.
Berikut ini hasil tender harga CPO per Kg di luar atau tidak termasuk PPN di PT KPBN periode Selasa (15/7/2025):
Belawan : Rp 14.250 – WD. Harga penawaran tertinggi Rp 14.200 – EOP (sebelumnya Rp 14.245 – MM. Naik Rp 5 dari harga WD, turun Rp 35 dari harga penawaran tertinggi)
Dumai : Rp 14.250 – WD. Harga penawaran tertinggi Rp 14.200 – EUP (sebelumnya Rp 14.245 – IBP, MM. Naik Rp 5 dari harga WD, turun Rp 35 dari harga penawaran tertinggi)

