Jakarta, Mediaperkebunan.id
Dalam rangka penyediaan benih unggul pada komoditas tebu , Kementerian Pertanian lewat Ditjen Perkebunan memfasilitasi penumbuhan produsen benih tebu melalui kemitraan dengan Koperasi Petani Tebu Rakyat Indonesia dan pusat penelitian. Sejak tahun 2020 berhasil dimunculkan produsen benih tebu yang berasal dari kelompok tani dan UMKM di wilayah sentra produksi tebu yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Dengan adanya kebijakan tersebut maka kesulitan penyediaan benih tebu yang selama ini selalu menjadi masalah, khususnya terkait program pemerintah dapat diatasi. Selain itu dengan tumbuhnya penangkar benih unggul dapat mendorong introduksi varetas unggul baru sehingga berkontribusi pada peningkatan produktivitas tebu rakyat di sentra-sentra pengembangan.
Yogi, produsen benih tebu dari Jateng menyatakan melalui penumbuhan penangkar poktan dan umkm, program ini sangat bermanfaat baik bagi petani maupun penangkar karena bisa menyediakan benih unggul dan berkualitas bagi masyarakat.
Nawang Suryani, juga produsen benih tebu Jateng menyatakan program KBD (Kebun Benih Dasar) yang dilakukan mulai tahun 2020 ketika terjadi kelangkaan benih tebu berkualitas. Program ini jelas sangat bermanfaat bagi petani dan penangkar.
Ganjar Nugraha, Ketua Kelompok Tani Sumber Manis Jawa Barat menyatakan tahun 2020, poktannya mendapat bagian dari program ini dengan membangun KBD , 2021 KBI (Kebun Benih Induk) dan tahun 2022 diteruskan. Dengan program ini petani mendapat benih bersertifikat dan berlabel sehingga proudktivitas meningkat, dari 5 ton/Ha menjadi 7,5-8,5 ton/ha dan diharapkan swasembada gula tercapai.
Anwar Setiawan, Ketua Kelompok Tani Rasa Manis Jabar menyatakan poktan Rasa Manis dipercaya mengembangan KBD 60 Ha. “Dulu kami menggunakan benih sembarangan dan tidak merata, saat ini yang digunakan benih berkualitas, bersertifikat dan seragam,” katanya.