T-POMI
2023, 22 Maret
Share berita:

Surabaya, Mediaperkebunan.id

Kebutuhan dan tuntutan akan informasi pasar perkebunan secara cepat, tepat, akurat, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan saat ini tinggi oleh pelaku agribisnis mulai dari petani sampai konsumen. Informasi pasar yang dibutuhkan, seperti harga, produksi dan jumlah permintaan produk. Guna memenuhi hal iti  pelayanan informasi pasar  menjadi penting.

Kementerian Pertanian  melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus berkomitmen dan mendorong peningkatan kompetensi para petugas pelayanan informasi pasar subsektor perkebunan. Salah  satunya melalui Kegiatan Peningkatan Capacity Building Petugas Pelayanan Informasi Pasar (PIP) sub sektor Perkebunan, yang diselenggarakan mulai dari tanggal 20 hingga 21 Maret 2023 di Surabaya, Jawa Timur.

“Peran Petugas PIP/APHP menjadi garda  terdepan dalam penyediaan informasi. Ketersediaan data yang akurat dan berkelanjutan menjadi hal yang penting dalam mendukung pengembangan pemasaran produk perkebunan,” ujar Prayudi Syamsuri, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPH Perkebunan) Ditjen Perkebunan Kementan, dalam arahannya melalui zoom meeting (20/03).

Prayudi menambahkan, ketersediaan informasi pasar melalui aplikasi SIPASBUN terintegrasi dengan dashboard Agriculture War Room (AWR) yang secara nasional menyediakan informasi perkembangan  harga yang diperlukan untuk menunjang pengambilan kebijakan pimpinan.

“Contohnya pada informasi harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun yang menjadi benchmark dalam Penetapan Harga Referensi CPO dan produk turunannya. Informasi harga tingkat produsen menjadi penting sebagai bahan masukan dalam penetapan kebijakan tersebut,” jelasnya.

Prayudi menjelaskan, Ditjen Perkebunan telah melakukan evaluasi kinerja pelaporan petugas PIP nasional selama tahun 2022 hingga Februari 2023. Indikator evaluasi meliputi jumlah keaktifan petugas PIP kabupaten, keakuratan data dan jumlah input pelaporan per bulan.

Baca Juga:  PT SAL dan Orang Rimba Hidup Bergandengan