2nd T-POMI
2024, 25 Mei
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id

Penerbitan STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) merupakan upaya penguatan pekebun sawit, juga komoditas perkebunan lainnya, terutama yang masuk dalam EUDR. Dengan terbitnya STDB maka petani terdata by name by adress , geolocation, luasan kebun, tahun tanam  sehingga bisa  ditelusuri dan menjadi data base untuk pembinaan pekebun. Prayudi Syamsuri, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjen Perkebunan, menyatakan hal ini dalam seminar “Masa Depan Petani Sawit Mandiri Tantangan dan Terobosan” yang dilaksanakan Poetra Nusantara Institute, Sabtu (25 Mei).

Tahun 2019 – 2023 target penerbitan STDB adalah 48.469 , sedang realisasi 44.300 . Jumlah pekebun kelapa sawit menurut angka tetap 2021 2.522. 628 orang sehingga presentase STDB terhadap jumlah pekebun baru 1,76% .

Empat komoditas yang tercakup dalam EUDR adalah kelapa sawit dengan luas 6.029.749 ha dengan jumlah pekebun 2.552.628 orang, kopi 1.257.790 ha dengan jumlah pekebun 1.859.302 orang, kakao 1.451.504 ha dengan jumlah pekebun 1.618.662  orang dan karet 3.433.274 ha dengan jumlah pekebun 2.141.669 orang. Jadi target STDB mencapai 8.141.669 pekebun.

Tahun 2024 Ditjebun melakukan gerak cepat untuk menerbitkan STDB dengan target 2.515.000 . Pendanaan berasal dari APBN Rp15,2 miliar , 30.000 STDB untuk pekebun kopi dan kakao. Untuk kelapa sawit dari Dana Bagi Hasil Rp226 miliar 452.000 STDB; PSR Rp87,5 miliar 350.000 STDB;  CSO/NGO Rp3 miliar 20.000 STDB; perusahaan perkebunan Rp237,7 miliar 951.000 STDB dan dana BPDPKS Rp178 miliar 712.138 STDB.

Pendataan perusahaan dilakukan lewat Siperibun (Sistim Informasi Perijinan Perkebunan). Sebelum self reporting terdata 959 perusahaan. Setelah self reporting 1 03/08/2023 1.870 perusahaan; setelah self reporting II 11/09/2023 2.140 perusahaan. Verifkasi dan cleansing tanggal 21 Mei terdata 2.091 perusahaan.

Baca Juga:  Harga Sawit Kalsel Naik 5 Persen

Capaian sertifikat ISPO ada 1050 sertifikat terdiri dari perusahaan 969 sertifikat dan petani 81 sertifikat. Luas bersertifikat ISPO 5.685.166,47 ha atau 34,7% dari luas lahan sawit. Perusahaan perkebunan karena sudah wajib harusnya bisa dipercepat sertifikasinya, sedang petani mulai tahun depan wajib.

Untuk traceblity, Ditjenbun membuat integrated cleareance house system yang merupakan block chain Indonesia plantation database. Untuk pekebun menggunakan ID STDB yang berisi data tahun tanam, luas areal, produksi TBS, titik koordinat, mitra pengolahan, nama kelompok dan sertifikat ISPO. Sedang perusahaan perkebunan dengan ID Siperibun kebun berisi tahun tanam, luas areal, produksi TBS, titik koordinat, mitra pengolahan dan sertifikat ISPO.

Pekebun dan perusahaan perkebunan memasok ke PKS dan masuk dalam Application Programming Interface Code. PKS dengan ID Siperibun berisi data pemasok (ID STDB dan ID Siperibun Kebun), produksi CPO, mitra pembeli/industri hilir dan sertifikasi ISPO. Rangkaikan ini merupakan cleareance house hulu. Kemudian datanya dalam bentuk ID barcode masuk ke eksportir, downstream industry dan renewable industry. Dari sini ID barcode masuk ke end user. Jadi bisa terlacak dari end user sampai ke kebun.

Upaya strategis menghadapi pasar ekspor adalah dengan percepatan STDB pekebun (data by name by adres, geolacation, legality); penguatan ISPO (prinsip sustainability); pembuatan dashboard komoditas (untuk tracebility); akselerasi PSR (meningkatkan produksi tanpa perluasan lahan); penyelesaian lahan di kawasan hutan (legalitas dan deforestation free); RAN KSB (komitmen pemerintah  pusat dan daerah).