2nd T-POMI
2021, 29 Oktober
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id

Tahun 2021 Direktorat Perlindungan Perkebunan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Pengendalian OPT Tanaman Perkebunan dengan Pestisida Nabati seluas 3.180 Ha di 20 Provinsi yaitu Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI. Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Ada dua jenis pestisida nabati yang digunakan yairu insektisida nabati berbahan aktif Eugenol & Azadirakthin untuk sasaran Hama Penggerek Buah Kakao (Conopomorpha cramerella), Penggerek Buah Kopi (Hypotenemus hampei) dan Penggerek Pucuk pada tanaman tebu (Scirpophaga nivella) dan fungisida nabati berbahan aktif Diallil Sulfida, Allil Metil Disulfida, Diallil Disulfida, Allil Metil Trisulfida & Diallil Trisulfida untuk sasaran Penyakit Pembuluh Kayu/VSD (Oncobasidium theobromae), Penyakit Karat Daun (Hemilieia vastatrix), Penyakit Busuk Pangkal Batang (Phytophthora capsica) dan Penyakit Jamur Akar Putih (Rigidoporus microporus).

Sebaran luas pengendalian hama penggerek buah kopi (Hypotenemus hampei) ada di 12 provinsi dengan rincian luas pengendalian yaitu Aceh 40 ha, Jambi 35 ha, Bengkulu 50 ha, Sumatera Selatan 75 ha, Lampung 50 ha, Jawa Barat 150 ha, Jawa Tengah 30 ha, Bali 75 ha, Nusa Tenggara Barat 35 ha, Nusa Tenggara Timur 100 ha, Sulawesi Selatan 50 ha, dan Sulawesi Utara 50 ha .

Sebaran luas pengendalian hama penggerek buah kakao (Conopomorpha cramerella) ada di 15 provinsi dengan rincian luas pengendalian yaitu Aceh 40 ha, Bali 75 ha, Sulawesi Selatan 50 ha, Sulawesi Tenggara 50 ha, Sulawesi Tengah 75 ha, Sulawesi Utara 60 ha, Gorontalo 75 ha, Yogyakarta 100 ha, Lampung 50 ha, Kalimantan Utara 50 ha, Jawa Tengah 30 ha, Jambi 35 ha, NTB 45 ha, Sumatera Barat 100 ha dan Sulawesi Barat 100 ha .

Baca Juga:  DIRJENBUN KENDALIKAN EKSPLOSI  HAMA DI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT RAKYAT KUBU RAYA DAN MAMUJU

Sebaran luas pengendalian penyakit karat daun (Hemileia vastatrix) ada di 10 provinsi dengan rincian luas pengendalian yaitu Aceh 30 ha, Sumatera Selatan 75 ha, Bengkulu 50 ha, Jawa Barat 100 ha, Bali 75 ha, Sulawesi Selatan 25 ha, Sulawesi Utara 40 ha, Jawa Tengah 30 ha, Jambi 30 ha dan NTB 50 ha .

Sebaran luas pengendalian penyakit VSD (Onchobasidium theobromae) ada di 9 provinsi dengan rincian luas pengendalian yaitu Aceh 35 ha, Bali 35 ha, Sulawesi Selatan 50 ha, Sulawesi Tenggara 50 ha, Sulawesi Tengah 75 ha, Gorontalo 75 ha, Lampung 50 ha, NTB 35 ha dan Sulawesi Barat 110 ha. (Dirat Perlindungan Perkebunan)