Jakarta, mediaperkebunan.id – Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan (Ditjen PDK) Kementerian Hukum dan HAM berpartisipasi dalam pertemuan Pengembangan Rencana Aksi PAACLA (Partnership for Action Against Child Labor in Agriculture) yang berlangsung di Jakarta, Kamis (20/03/2025). Pertemuan ini menjadi forum penting bagi berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasi pekerja anak di sektor pertanian. Acara ini juga mencakup diskusi mengenai PAACLA Award, sebuah penghargaan bagi perusahaan yang berkomitmen dalam upaya penghapusan pekerja anak di sektor pertanian.
Ditjen PDK menegaskan komitmennya dalam mendukung penghapusan pekerja anak dengan memastikan bahwa aspek kepatuhan terhadap hukum dan HAM diterapkan secara konsisten dalam kebijakan sektor pertanian. Dalam diskusi, Direktur Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, Pungka Marudut Sinaga, menyoroti perlunya pendekatan yang lebih sistematis, termasuk penerapan mekanisme pemantauan dan evaluasi terhadap praktik ketenagakerjaan di industri pertanian.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan hak anak, Ditjen PDK juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil dalam mengembangkan kebijakan yang mendukung lingkungan kerja yang bebas dari eksploitasi anak. Dengan adanya keterlibatan aktif dari berbagai pihak, diharapkan strategi penanggulangan pekerja anak dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui partisipasi dalam forum ini, Ditjen PDK menunjukkan komitmennya dalam memastikan bahwa kebijakan kepatuhan HAM menjadi bagian integral dari strategi penghapusan pekerja anak di sektor pertanian. Ke depannya, Ditjen PDK bersama PAACLA Indonesia akan terus mengawal implementasi kebijakan dan program yang mendukung lingkungan kerja yang bebas dari eksploitasi anak. Pertemuan ini menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan guna memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya berfokus pada regulasi, tetapi juga implementasi nyata di lapangan.