Jakarta, mediaperkebunan.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendongkrak (meningkatkan) ekspor komoditas rempah Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
“Mesir merupakan pasar yang menjanjikan bagi produk rempah Indonesia karena kebutuhan masyarakatnya akan rempah, seperti pala dan cengkeh sangat tinggi. Indonesia menempati posisi nomor satu sebagai negara eksportir cengkeh ke Mesir,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan.
Atase Perdagangan Kairo Irman Adi Purwanto Moefthi mengatakan, para importir Mesir sangat memperhatikan kualitas produk yang masuk di negaranya.
Sehingga, para eksportir Indonesia perlu menyiapkan dokumen ekspor yang dilengkapi dengan certificate of analysis dari laboratorium, certificate of phytosanitary dari Badan Karantina Pertanian untuk produk tumbuhan, serta dokumen tambahan lain sesuai permintaan buyers.
“Para pelaku usaha yang berniat mecari buyers di Mesir dapat menghubungi kami sebagai perwakilan perdagangan di Mesir. Sebagai langkah awal, kami akan memfasilitasi pertemuan dengan para importir atau para pelaku usaha yang sudah berpengalaman dan mengetahui prosedur pengiriman barang, keamanan pangan (food safety), dan label produk,” kata Irman.
Adapun nilai total ekspor rempah Indonesia ke Mesir periode Januari―April 2020 tercatat sebesar USD 1,42 juta. Untuk cengkeh (HS 9071) tercatat sebesar USD 1,12 juta, kayu manis (HS 9061) tercatat sebesar USD 181 ribu, pala (HS 9081) sebesar USD 100 ribu, lada (HS 9041) sebesar USD 13 ribu dan jahe (HS 9109) tercatat sebesar USD 6000.
Sedangkan untuk pasar India, Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) Chennai Kumara Jati mengungkapkan, peluang pasar rempah Indonesia juga berpeluang besar karena mayoritas masyarakatnya membutuhkan rempah-rempah sebagai obat, kegiatan keagamaan, kosmetik, aroma terapi, dan minuman.
“Rempah Indonesia berpotensi besar di India karena tingginya kebutuhan masyarakat akan bahan mentah rempah. Selain itu, rempah-rempah Indonesia memiliki kestabilan harga yang tinggi, serta adanya penurunan tarif pajak dan kemungkinan pembebasan pajak untuk transaksi guna kepentingan re-ekspor dalam negeri India,” kata Kumara.
Menurut Kumara, India menerapkan standar rempah-rempah yang diekspor ke India harus memiliki bau, rasa, warna, dan aroma identik dengan rempah India. Selain itu, produk rempah harus diproduksi, disimpan, dan diangkut dengan aman agar tidak terkontaminasi bahan kimia fisik dan biologis.
Selanjutnya, semua produk terutama makanan harus dikemas dan diberi label sesuai Food Safety And Standards India (FSSAI). Kumara juga menjelaskan beberapa strategi peningkatan kinerja perdagangan di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi digital. India memiliki beberapa situs perdagangan daring (online) yang dapat digunakan untuk melakukan promosi, yaitu amazon.in, IndiaMart.com, tradeindia.com, india.alibaba.com, dan olx.in.
Sedangkan nilai ekspor rempah Indonesia ke India periode Januari―April 2020 untuk cengkeh (HS 0907) tercatat sebesar USD 7,9 juta; biji pala, bunga, dan kapulaga (HS 0908) tercatat sebesar 7,3 juta; kopi (HS 0901) tercatat sebesar USD 5,9 juta, lada (HS 0904) tercatat sebesar USD 3,29 juta, serta jahe, kunyit, temulawak (HS 0910) tercatat sebesar USD 1,8 juta.