Jakarta, mediaperkebunan.id – Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, tembakau masih menjadi tumpuan harapan dan impian para petani yang sedang memasuki musim panen. Petani dalam proses tanam, berjuang untuk mendapatkan tembakau dengan kualitas terbaik. Kini, memasuki masa panen, petani berharap kepada para stakeholder mulai dari pemerintah hingga pabrikan, dapat ikut membantu dan memfasilitasi terwujudnya perniagaan yang adil sehingga kesejahteraan petani terutama dalam menghadapi pandemi menjadi lebih baik.
“Tembakau memberi sumbangsih yang luar biasa terhadap penerimaan negara, tenaga kerja, dan terhadap kesejahteraan petani. Selanjutnya dengan kolaborasi stakeholder, pabrikan, seluruh pelaku usaha, petani dan industri dapat memiliki ketahanan menghadapi pandemi,” ujar Budidoyo, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) dalam diskusi Webinar Tobacco, dengan tema “Mendorong Sinergitas Stakeholder Tembakau Kala Musim Panen di Tengah Pandemi Covid-19.”
Sebab, Budidoyo mengakui, kerjasama dan kolaborasi semua pihak baik dengan pabrikan dan dukungan pemerintah, lanjut Budidoyo, diperlukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini. “Program kemitraan dapat menjadi sarana yang baik untuk memfasilitasi hal ini,” jelas Budidoyo
Budidoyo menegaskan bahwa ketika industri hasil tembakau secara nyata memberikan kontribusi bagi petani dan negara, harapannya pemerintah juga dapat memberikan insentif sehingga industri ini dapat semakin eksis.
“Petani optimistis tembakau masih dapat diandalkan. Dengan kepastian jumlah serapan dari pabrikan, kepastian harga, pemerintah yang mengatur regulasi secara fair, dan semua pelaku usaha mendapatkan porsi yang proporsional, maka tembakau semakin eksis ke depannya,” kata Budidoyo.
Budidoyo berharap Pemerintah dapat terus mendukung kelangsungan industri hilir tembakau (IHT) utamanya melalui pembuatan kebijakan yang adil, salah satunya kebijakan kenaikan cukai yang terprediksi tidak seperti tahun 2019 dimana cukai tidak naik tetapi di tahun 2020 naik sangat tinggi mencapai 23%. Kebijakan cukai di tahun 2021 hendaknya mengikuti kemampuan industri dan perkembangan ekonomi Indonesia.
“Sebab, petani tembakau tidak bisa dipisahkan dengan IHT. Begitu juga dengan IHT tidak bisa dipisahkan dengan petaninya sebagai pemasok,” pungkas Budidoyo