Lombok, mediaperkebunan.id – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan beserta pemerintah daerah terus berupaya membina pelaku usaha perkebunan yaitu perusahaan perkebunan dan pekebun, sehingga dapat meningkatkan komoditas perkebunan termasuk tembakau, yang bermutu baik dan semakin kuat berdaya saing di pasar global.
Menurut data Badan Pusat Statistik terkait Ekspor Komoditi Pertanian khususnya subsektor Perkebunan berdasarkan kode HS periode Januari hingga Juli 2021, jumlah volume tembakau sebanyak 14,91 ribu ton sedangkan nilainya sebesar US$111,34 juta. Artinya dalam hal ini di era pandemi perdagagang tembakau masih memukau.
Tembakau merupakan salah satu komoditas perkebunan yang strategis karena selain memiliki daya saing tinggi, juga turut memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional, baik penyerapan tenaga kerja, pendapatan negara melalui cukai serta menjadi komoditas penting bagi petani tembakau.
Di masa pandemi ini, khususnya di Lombok, petani tembakau tidak puas apabila tidak tanam tembakau, sekalipun belum tentu ada pasar, petani tetap komitmen dan rutin menanam tembakau karena merupakan kebanggaan petani, kalau tidak tanam tidak gairah. Demikian disampaikan H. Ahmad Ripai, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Harga tembakau bervariasi seperti di NTB berkisar antara Rp. 26.000 – Rp. 41.000 per kilogram (kg). Harga tembakau dipengaruhi atau tergantung pada warna dan posisi daun tembakau baik daun bawah, daun tengah maupun daun atas,” Ripai.
Lebih lanjut, Ripai menuturkan bahwa, pada Perda No. 4 Tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Kemitraan Perkebunan Tembakau Virginia Di Nusa Tenggara Barat, terdapat pasal-pasal, salah satunya yang menyatakan bahwa perusahaan ini harus bermitra dan musyawarah harga dengan petani tembakau.
Hal ini dimaksud untuk menguntungkan pelaku/kelompok usaha termasuk petani tembakau dengan berlandaskan azas keseimbangan dan kesinambungan, serta melestarikan tanaman tembakau komoditas unggulan di Daerah yang mampu berkompetisi di tingkat nasional dan internasional.
Tembakau virginia sebagai komoditas agribisnis perkebunan merupakan salah satu sumber perekonomian masyarakat Nusa Tenggara Barat. Artinya tembakau sangat penting dan strategis.
“Sehingga dalam hal ini membutuhkan keselarasan tindakan bisnis diantara pelaku usaha tembakau, dimana dalam pengelolaan agribisnis tembakau, dipandang perlu untuk memberikan perlindungan hukum yang mampu menjamin kedudukan para pelaku usaha tembakau sesuai dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat,” papar Ripai.
Sehingga dalam pengembangannya, tak dapat dipungkiri selalu dihadapkan dengan berbagai tantangan. Salah satunya, masih adanya petani yang belum bermitra. “Untuk petani yang belum bermitra kerap ditemui kendala atau permasalahan, yaitu begitu panen tembakaunya mau dijual kemana, kalau keperusahaan tidak bisa karena bukan binaannya, sehingga mereka mencari pengumpul, namun posisi tawarnya rendah dan harganya bisa dibawah harga pasar,” ungkap Ripai.
Selain itu, lanjut Ripai, tantangan yang perlu juga difokuskan adalah sumbr daya manusia (sdm) petani tembakau khususnya penerus petani tembakau. “Kalau untuk budidaya sudah bagus, petani tembakau sudah menggunakan benih unggul dan pupuk, yang sekarang perlu kita fokuskan terkait regenerasinya, perlu kita berikan pemahaman budidaya tembakau kepada penerus petani tembakau atau sdm petani tembakau milenial, perlu didorong semangatnya,” kata Ripai. (yin)