Banjarbaru, mediaperkebunan.id – Dinas Perkebunan dan Pertenakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengerahkan dan menggunakan dua program sekaligus untuk menyejahterakan para petani perkebunan karet untuk tahun anggaran 2025 ini.
Adapun dua program dimaksud, seperti dikutip mediaperkebunan.id dari laman resmi Disbunnak Kalsel, Rabu (9/4/2025), adalah sistem usaha perkebunan rakyat diversifikasi terintegrasi (Supradin), serta program pengembangan korporasi pekebun berbasis kawasan karet (Bangsibun Bakaret).
Agar pelaksanaan dua program tersebut bisa tepat sasaran, Disbunnak telah melakukan verifikasi calon petani calon lahan (CPCL) terhadap sejumlah petani di beberapa kabupaten di Provinsi Kalsel.
Untuk pelaksanaan program Supradin, Disbunnak Kalsel melakukan proses verifikasi CPCL selama dua hari di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong, (13-14/3/2025) yang lalu.
Kemudian, untuk proses verifikasi CPCL yang terkait program Bangsibun Bakaret dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, juga selama dua hari di awal Maret lalu, yaitu mulai 4-5 Maret 2025 yang lalu.

Sebelum dilanjutkan, perlu Kawan Medbun ketahui bahwa proses verifikasi CPCL dilaksanakan sebagai upaya untuk mengetahui dan memastikan kesiapan dan kebenaran dokumen serta lokasi CPCL yang sebelumnya telah disampaikan kepada Disbunnak Provinsi Kalsel.
Nah, untuk program Supradin sendiri adalah upaya intensifikasi perkebunan karet yang terdiri dari pengembangan perkebunan kopi di lahan perkebunan karet dan dilakukan secara efektif dan tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekebun.
Selain itu, program Supradin ini juga diharapkan dapat memperkuat industri kopi lokal, meningkatkan daya saing produk perkebunan Kalsel di pasar nasional, serta memanfaatkan lahan karet secara optimal.
Sementara itu untuk penerapan program Bangsibun Bakaret yang diterapkan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Disbunnak Kalsel juga menerapkan proses verifikasi CPCL terhadap para petani karet.
Program Bangsibun Bakaret dari Disbunnak Kalsel ini berfokus pada intensifikasi tanaman karet melalui pemupukan seluas 200 hektar (Ha), guna meningkatkan nilai tambah dan daya saing kawasan perkebunan karet berbasis korporasi petani.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan, kedaulatan pangan, dan swasembada pangan serta memperkuat posisi Kalimantan Selatan sebagai penyangga pangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dengan adanya program Bangsibun Bakaret ini, diharapkan produktivitas kebun karet dapat meningkat secara signifikan. Selain itu, pendapatan para pekebun pun diharapkan meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan mereka.