Jambi, mediaperkenalkan.id – Harga pembelian tandan buah segar (TBS) produksi petani sawit mitra plasma di Provinsi Jambi untuk periode 3-9 Januari 2024 sama persis dengan harga periode 27 Desember 2024 – 2 Januari 2025.
Putri Rainum yang merupakan pensiunan pejabat di Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) pada Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi memahami situasi ini.
Kepada mediaperkebunan.id, Kamis (2/1/2025), Putri Rainum menjelaskan bahwa penggunaan harga TBS dari periode sebelumnya terjadi karena data invoice minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang dikirim untuk periode ini tidak sesuai atau tidak valid.
Bersamaan dengan itu, kata dia lagi, kemungkinan juga data hasil penjualan palm kernel atau inti sawit juga tidak ada untuk periode ini, sehingga tidak bisa dipakai dalam rumusan perhitungan TBS.
“Kemungkinan faktor libur panjang juga menjadi penyebab ketiadaan data yang diperlukan, mengingat banyak juga stakeholder sawit yang juga masih libur. Situasi seperti ini biasanya terjadi kalau menghadapi libur panjang,” beber Putri Rainum.
Berikut ini penetapan harga TBS mitra plasma Jambi untuk periode 3-9 Januari 2025:
- 3 tahun Rp 2.776,88
- 4 tahun Rp 2.964,34
- 5 tahun Rp 3.100,78
- 6 tahun Rp 3.230,37
- 7 tahun Rp 3.311,88
- 8 tahun Rp 3.382,26
- 9 tahun Rp 3.448,89
- 10-20 tahun Rp 3.555,71
- 21-24 tahun Rp 3.449,05
- 25 tahun Rp 3.291,39
- CPO : Rp. 14.456,43
- Palm Kernel: Rp. 11.184,29
- Indeks “K” : 94,75 persen
Demikian harga TBS Jambi periode 3-9 Januari 2025.

